Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

14 Pelaku Curat, 22 Roda Dua dan 3 Unit Roda Empat Berhasil Diamankan Polres Purwakarta

9
×

14 Pelaku Curat, 22 Roda Dua dan 3 Unit Roda Empat Berhasil Diamankan Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta @2022SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta @2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI “BOY’ RUSYANA  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Selain itu, Kami juga mengamankan barang bukti 22 sepeda motor berbagi mereka dan 3 kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curat dengan sasaran kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” jelas Hery.

PURWAKARTA – JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kembali berhasil mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, polisi menangkap 14 pelaku dan menyita barang bukti 22 unit sepeda motor, serta 3 unit mobil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pengungkapan kejahatan curat ini sejak Maret 2021 hingga Februari 2022. Para pelaku ini beraksi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Berita Lainnya :  Kurun Waktu Sebulan, SatRes Narkoba Polres Purwakarta Ungkap 9 Kasus Narkoba

“Total ada 17 tersangka dan 14 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 3 lainya masih dalam pengejaran. 7 Kasus Curanmor, 4 Kasus Curhat dan satu diantaranya merupakan penadah,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Purwakarta, pada Senin, 7 Maret 2022.

Ke empat belas tersangka yang berhasil ringkus yakni, Aep Saepudin (50), Tatang alias Dono (40), Nana Sumarna (38), Pendi (41), Atep Supriatna alias Bule alias Tetep (51) Muhammad Vaizal Rizqi alias Keling alias Kucir (19), Jelika Perbawa Suherman alias Jeli (22), Aldi Julianto (22), dan Hoer Afandi alias Gres (29).

banner 1000x300
banner 1000x300