Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & KriminalJawa Tengah

34 Adegan dipraktekan Dalam Rekontruksi Pembunuhan Istri di Bantul

17
×

34 Adegan dipraktekan Dalam Rekontruksi Pembunuhan Istri di Bantul

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat praktekan cara membunuh istrinya dalam adegan rekrontruksi@2025SINFONEWS.com
Pelaku saat praktekan cara membunuh istrinya dalam adegan rekrontruksi@2025SINFONEWS.com
banner 300x250

“Karena sudah tiga hari jenazah korban di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. Akhirnya, dikasih pewangi pakaian. Pewangi pakaiannya cuma dituang di kain pembungkus jenazah korban itu,” ungkap tersangka.

BANTUL | POLRES Bantul menggelar rekonstruksi panganiyaan suami terhadap istri yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul pada Rabu 26 Februari 2025 pagi.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka yakni AP (39) memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan istrinya meninggal.

“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka AP kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti boneka,” ucap Jeffry.

Selain itu, saksi-saksi peristiwa yang merenggut nyawa W (33) ini, turut dihadirkan untuk memperjelas jalannya rekonstruksi.

Sebanyak 34 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari saat pelaku dijemput oleh korban di lokasi pemancingan, hingga membungkus mayat korban dengan kain warna merah.

Berita Lainnya :  Polres Purwakarta Lakukan Pendekatan Persuasif Terhadap Aksi PT. Iljinsun

“Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali,” ungkap Jeffry.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Sabtu (1/2/2025). Kasus ini melibatkan seorang suami berinisial AP (39) yang menganiaya istrinya, W (33), hingga tewas.

Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.

“Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja karena sebelumnya cekcok,” ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.

Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.

AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.

Berita Lainnya :  Pasang Target 8 Besar Di Porda Jabar 2018, Pemkab Karawang Akan Guyur Bonus

“Setahu saya setelah dipukul pakai linggis, korban belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat orang main voli,” jelasnya.

Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.

Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W.

Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.

“Karena sudah tiga hari jenazah korban di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. Akhirnya, dikasih pewangi pakaian. Pewangi pakaiannya cuma dituang di kain pembungkus jenazah korban itu,” ungkap tersangka.***

banner 1000x300
banner 1000x300