Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

52 Tenaga Kesehatan Di Tampung Pemprov Jabar

0
×

52 Tenaga Kesehatan Di Tampung Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Laporan : REDAKSI    I   Editor :  NANDANG

“Kami siap untuk menampung para penderita (COVID-19) maupun para perawat, tenaga medis, dan paramedis. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa orang tenaga medis dan paramedis yang mengalami permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Solihin

SINFONEWS  I  KOTA BANDUNG – BPSDM Jabar sebagai fasilitas pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) di Jabar tak hanya siap menjadi Pusat Isolasi Mandiri di tengah upaya melawan dan menangani pandemi COVID-19.

banner 325x300

Solihin menambahkan, BPSDM Jabar siap menjadikan fasilitas miliknya untuk menampung tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan sosial saat kembali ke lingkungan tempat tinggal.

“Kami siap untuk menampung para penderita (COVID-19) maupun para perawat, tenaga medis, dan paramedis. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa orang tenaga medis dan paramedis yang mengalami permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Solihin.

“Lebih baik kita tampung disini, sehingga yang bersangkutan juga merasa nyaman,” tegasnya.

BACA JUGACegah Covid-19, Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Minta Operasional Pabrik Dihentikan Sementara

Hingga Minggu (29/3), BPSDM Jabar pun telah menjadi tempat tinggal sementara bagi 52 perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung yang sehari-harinya melakukan close contact dengan pasien COVID-19 di tampung Pemprov jabar di UPTD Pelatihan kesehatan (UPelkes) Dinas kesehatan Provinsi Jabar, Jl. Pasteur No.31 Kota Bandung.

Mereka yang ditampung itu bekerja di beragam unit Gedung Kemuning RSHS sebagai pusat penanganan COVID-19, mulai dari Isolasi Kemuning 1, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kemuning Ring 1, High Care Unit (HCU) Kemuning, serta Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK).

Adapun ke-52 perawat RSHS itu mengisi mes perawat di Uplekes dinas kesehatan Pemprov Jabar berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung drg. Muhammad Kamaruzzaman, M.Sc. pada Jumat 27 Maret 2020 terkait Pemakaian Fasilitas Penginapan bagi tenaga medis Ring 1 RSHS Bandung.(***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *