Laporan: IDA SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“Ketujuh remaja tersebut kini diamankan di Polres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan lebih dalam”
SINFONEWS I GORONTALO -TUJUH remaja pelaku pengeroyokan dan penganiayaan disertai pengrusakan terhadap Iskandar Ilahude Edi (52), warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota utara Kota Gorontalo diringkus team resmob Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota
Setelah menerima laporan dari Masyarakat Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama langsung mendatangi Tkp dan berhasil mengamankan 7 remaja masing masing MA (18),RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28) dan AB (17)
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah, S.I.K melalui Kanit Tipikor IPDA Ibnu Katsir,S.Trk menjelaskan, penganiayaan tersebut berawal dari Lk (Is) mendengar ada sejumlah orang berteriak di depan rumahnya, kemudian Lk (Is)bersama rekannya keluar rumah untuk mengecek orang yang berteriak tersebut.
“Lk (Is) menanyakan dengan kalimat “ Ada Apa Ini “ tiba-tiba Lk.Is langsung mendapat pukulan pada bagian kepala serta ditendang bagian pinggang”, Jelas Ipda Ibnu.
Setelah melakukan pengaiayaan pelaku pergi dan selang beberapa menit kembali ke Rumah Pelapor dan langsung melakukan Pelemparan sehingga mengenai Kaca depan Rumah Pelapor,ujar Ipda Ibnu
“Dengan kejadian tersebut Pelapor merasa sakit pada bagian kepala serta merasa keberatan akibat kerusakan yang dilakukan Terlapor dan Melaporkan Kejadian Tersebut Pada Pihak Polres Gorontalo Kota Untuk proses dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” Tambah Ipda Ibnu
Ketujuh remaja tersebut kini diamankan di Polres Gorontalo Kota guna dilakukan penyelidikan lebih dalam, tutup kanit tipikor Ipda Ibnu (***)