Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Ajam Resmi Mengundurkan Diri, Plh BKPSDM: Eka Sanatha menjadi Plh Sekda Karawang

27
×

Ajam Resmi Mengundurkan Diri, Plh BKPSDM: Eka Sanatha menjadi Plh Sekda Karawang

Sebarkan artikel ini
Gery S Samrodi Plh BKPSDM Kabupaten Karawang@2024SINFONEWS.com
Gery S Samrodi Plh BKPSDM Kabupaten Karawang@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

SINFONEWS.com, KARAWANG | Drs.ACEP Jamhuri resmi mengundurkan diri sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang hal tersebut terungkap saat apel pagi yang digelar di Plaza Pemda Karawang , Senin 01 Juli 2024.

Apel pagi tanpa dihadiri Bupati dan pejabat eselon II, hanya Asda I Eka Sananta yang menghadiri, terkait hal tersebut Eka Sanatha kepada awak media bahwa apel pagi hari ini merupakan apel pagi biasa yang rutin dilaksanakan setiap Senin pagi selain itu Bupati dan pejabat tinggi pratama lainnya pada waktu yang sama sedang mengikuti upacara HUT Bhayangkara tingkat Kabupaten Karawang di Lapang Karangpawitan

Berita Lainnya :  Nace Permana : Bupati Cellica Diminta Hati-Hati Terima Investasi GSM di Karawang

“Enggak diundang, ini mah apel biasa sekretariat daerah. Semua apel di masing-masing dinas,” ujarnya.

Sementara itu Plh BKPSDM Karawang Gery S Samrodi membenarkan bahwa Drs. Acep Jamhuri mengundurkan diri dari ASN dilingkungan Pemda Karawang sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang

“Ya benar, telah mengundurkan diri dari ASN dilingkungan Pemda Karawang,” jelas Gery S Samrodi.

Dikatakannya, sesuai aturan yang berlaku ASN harus mengundurkan diri jika maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

“Pasal tersebut menyebutkan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan,” ujar Gery

Berita Lainnya :  Kapolres Karawang Bantu Pemudik Yang Ban Mobilnya Bocor di Tol

Lebih jauh dikatakan Plh BKPSDM Karawang bahwa SK Pensiunan telah turun per tanggal 01 Juli 2024 yang dikeluarkan dari BKPSDM Karawang sesuai arahan dari pusat.

“Per 1 Juli 2024 SK Pensiunan untuk Drs. Acep Jamhuri sebagai Sekda Karawang sudah turun, ” tambahnya.

Sementara itu ujar Gery, untuk mengisi kekosongan Sekretaris Daerah Karawang telah diangkat Pelaksana Harian Eka Sanatha yang saat ini menjabat sebagai Asda I.

“Eka Sanatha diangkat menjadi Plh Sekda Karawang, sesuai dengan SK yang diterima berliau,” pungkasnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300