“Saat ini sedang berproses pendataan dan pengukuran, dan menunggu hasil analisis pihak apfrisal berkaitan dengan harga, baik harga tanah bangunan dan tegakan”
SUMEDANG | PEMBEBASAN tanah milik adat untuk pelebaran jalan menuju TPSA Cijeruk sedang berproses dan akan segera rampung ahir bulan Desember.
Rencana pembangunan jalan yang melintasi tiga desa, yaitu Desa Cijeruk, Desa Cigendel, dan Desa Sukasirnarasa, adalah sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar 11 meter
Kepada awak media Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang, Dian Herdiana, S.Hut. M.Si, saat ditemuai diruang kerjanya menjelaskan saat ini sedang berproses pendataan dan pengukuran, dan menunggu hasil analisis pihak apfrisal berkaitan dengan harga, baik harga tanah bangunan dan tegakan.
“Insya Alah minggu depan paling tidak ahir bulan ini semua tuntas,” jelas , Dian Herdiana, S.Hut. M.Si, Selasa 10 Desember 2024.
Lebih lanjut Dian menjelaskan, anggaran yang tersedia ditahun ini hanya sekitar satu milyar, sementara kebutuhan lebih kurang lima milyar, namun demikian kami akan melaksankan anggaran yang tersedia.
“Mungkin hanya untuk uang muka kepada pemilik tanah sisanya mudah-mudahan bisa tahun anggaran 2025,” tambah Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan
Sementara jelas Dian, yang akan dibayar bukan hanya tanah saja, tetapi semua bangunan yang tegak diatas tanah tersebut, seperti bangunan, pepohonan dan tanaman pertanian. itu semua dibayar sesuai nilai harga yang ditentukan Apfrisal”
“Agendanya minggu depan kami akan mengundang pemilik tanah sekitar 30 orang untuk dating ke Kantor,” pungkas Dian. ***