“Pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Pelaku juga kita kenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegasnya.
SLEMAN, SINFONEWS.com | AKSI koboi jalanan kembali terjadi di Kabupaten, Sleman, DI Yogyakarta. Kali ini, aksi koboi jalanan dengan cara menembakkan pistol ke udara tersebut dipicu saling pandang antara korban dan pelaku yang bertemu di jalan raya.
“Kejadian bermula saat korban berinisial ALL (21) hendak pulang ke tempat kostnya di Jalan Nangka V Maguwoharjo, Depok, Sleman pada 10 Oktober sekira pukul 03:30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat jumpa pers, Rabu 29 November 2023.
Tiba di jembatan Pugeran, Sleman pelaku dan korban bertemu dan saling pandang. Disana mereka terlibat cekcok dan sempat adu jotos. Tak berhenti disitu, korban dikejar oleh pelaku hingga ke tempat kostnya.
Pelaku, kata Adrian, berjumlah dua orang yakni YRW (34) warga Depok, Sleman dan FRS (21) warga Tamanmartani, Kalasan.
“Terjadi saling cek cok antara korban dan pelaku di jembatan Pugeran, Sleman. Akhirnya, pelaku mengejar korban sampai ke tempat kost korban. Korban yang ketakutan bersembunyi didalam rumah. Pelaku sempat menembakkan senjata api jenis air softgun beberapa kali,” ujarnya.
BACA JUGA : Ukir Sejarah, SMA Negeri 3 Cikampek Raih Akreditasi Terbaik di Jawa Barat
Adrian mengaku sempat kesulitan dalam melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
“Korban dan pelaku ini kan tidak saling kenal. Kita memang butuh waktu sekitar satu bulan. Bahkan, pelaku sempat kabur keluar kota dan tidak kooperatif. Baru pada tanggal 21 November pelaku bisa kita tangkap dan ditahan,” ungkapnya.
Menurut Adrian, barang bukti senjata api air softgun dan satu tas diamankan oleh petugas dalam kasus ini.
“Pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Pelaku juga kita kenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegasnya.
Dihadapan wartawan, tersangka YRW mengaku membeli pistol tersebut seharga Rp 2,5 juta di Solo, Jawa Tengah.
“Beli pistolnya baru sekitar tiga hari. Beli pistolnya langsung gak lewat online. Ingin punya pistol saja. Waktu itu saya tembakkan enam kalau. Dua kali ke udara dan empat kali ke sekitar rumah,” jelas kata tersangka YRW. ***