“Saya berharap DPP PDI Perjuangan, segera memproses sanksi pemecatan kepada 4 anggota DPRD Purwakarta Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Kami meyakini itu,” pungkasnya
PURWAKARTA | PERINGATAN keras bagi kader PDI Perjuangan yang membelot tidak memenangkan calon yang diusung dan ikut mengkampanyekan kotak kosong, dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Hal ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto bahwa sebagai partai yang memegang disiplin, di dalam setiap Pilkada partai telah mengambil keputusan melalui Ketua Umum PDI Perjuang Megawati Soekarnoputri.
Peringatan Keras bagi Kader PDI Perjuangan terbukti dengan dipecatnya politikus Effendi Simbolon karena tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait dengan rekomendasi pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan.
Effendi Simbolon dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, dimana mendukung pasangan calon kepala daerah yang berbeda usungan dengan PDI Perjuangan di DKI Jakarta.
Seperti yang terjadi di Purwakarta, 4 anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan telah menerima suap dari salah satu Paslon yang bukan diusung oleh PDI Perjuangan yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bernomor urut 01, akankah bernasib sama seperti kader PDI Perjuangan lainnya yang membelot.
Salah seorang kader PDIP yang jugan mantan Anggota DPRD Purwakarta periode 2014-2019 yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Purwakarta Yadi Nurbahrum, menuturkan bahwa ke 4 Anggota PDI Perjuangan tersebut bahkan tidak menutup kemungkinan Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta telah menerima suap dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bernomor urut 01 yang bukan diusung oleh PDI Perjuangan.
“Uang tersebut diberikan Calon Bupati Purwakarta nomor 1, kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan dan beberapa orang timnya yang ada, yaitu berinisial LY menerima Rp20 juta, suami LY menerima Rp5 juta, IH menerima Rp20 juta, Nvt menerima Rp20 juta, suami Nvt menerima Rp5 juta dan kakaknya Nvt juga menerima Rp5 juta,” jelas Yadi Minggu 01 Nopember 2024.
Dikatakan Yadi Nurbahrum, saat diberi uang semua anggota Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju akan membantu mendukung paslon 01 dan anggota fraksi memberikan arahan titik-titik mana yang harus dijadikan lokasi kampanye dan sosialisasi paslon 01 berikut nama-nama timnya di lapangan.
“Para anggota fraksi PDIP hanya meminta tidak ikut secara langsung di kegiatan kampanye paslon 01, tapi mendukung penuh paslon 01 dari belakang termasuk suara konstituennya,” tambahnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah (Korwil) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto kepada awak media menyampaikan bahwa ke empat anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut sudah dipanggil dan disidangkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
“Saat disidangkan ke empat mengakui kealahannya menerima suap dari Paslon Nomor urut 01, bahkan hasilnya sudah di teruskan ke DPP PDI Perjuangan,” singkatnya.
Ditempat terpisah Ketika awak media menemui salah seorang pengamat politik meminta pendapatnya terkait empat Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yang menerima suap dan membelot, tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan menyampaikan bahwa jika ke empat kader PDI Perjuangan tersebut terbukti bersalah, seharusnya DPP PDI Perjuangan memecat kader tersebut, hal ini mencerminkan pentingnya disiplin partai dalam menghadapi tahun politik 2024.
“Ke empat kader tersebut melanggar kode etik partai dengan mendukung Paslon Saepul Bahri Bin Zein dan Aabang Ijo Hapidin yang bertentangan dengan sikap resmi PDI Perjuangan,” tuturnya.
Pengamat Politik tersebut menambahkan sebaiknya DPP PDI Perjuangan bersikap tegas untuk memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap ke empat Kader tersebut yang jelas-jelas menerima suap dari Paslon yang bukan diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Purwakarta, seperti yang selalu di sampaikan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri bahwa Kader yang membelot akan menerima sanksi yang berat.
Selain itu, disamping mencerminkan disiplin partai juga agar kedepannya tidak ada lagi Partai lain yang berani mengobok-obok internal PDI Perjuangan melalui kadernya. Kami meyakini bahwa DPP PDI Perjuangan akan memprosesnya.
“Saya berharap DPP PDI Perjuangan, segera memproses sanksi pemecatan kepada 4 anggota DPRD Purwakarta Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Kami meyakini itu,” pungkasnya.***