Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Jawa Barat

Aliansi 5 Ormas / LSM Desak DPRD Karawang Bentuk Perda Limbah Bernilai Ekonomis

23
×

Aliansi 5 Ormas / LSM Desak DPRD Karawang Bentuk Perda Limbah Bernilai Ekonomis

Sebarkan artikel ini
banner 300x250

KARAWANG – SINFONEWS.com

“Demi kondusifitas keamanan daerah, Kades Sirnabaya diminta serius mensikapi persoalan sosial di wilayahnya kaitan pengelolaan limbah ekonomis ex pabrikan”

MENINDAKLANJUTI gelar aksi moral Aliansi ormas/LSM Kabupaten Karawang terdiri LSM.LASKAR NKRI,LSM GMBI, ORMAS BPPKB BANTEN, FKPPI ,  di PT.Tzusuki Indonesia Manufacturing KIIC Teluk Jambe Timur pekan lalu, Ketua DPRD setempat serta perwakilan instansi terkait,Jum,at siang, melakukan hearing bersama aliansi Ormas /LSM bersangkutan, guna membahas persoalan sosial terjadi tentang pengelolaan limbah ekonomis ( 17/5).

Hearing digelar, menyoal keberadaan organisasi asosiasi pengusaha lokal( APEL) yang dibentuk berdasar surat keputusan Kepala Desa Sirnabaya Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang,dengan nomor SK : 147.543 /Kep/Des/2018 tanggal 6 Februari 2018 , tentang Penetapan Asosiasi Pengusaha Lokal Desa Sirnabaya, ditanda tangani oleh H.Masruran dan telah mencuatkan konflik kepentingan pengusaha lokal.

“Karena keberadaannya tidak berpihak kepada pengusaha lokal, maka kami minta APEL dibubarkan, dan Kades diminta mencabut SKnya,” sebut Ketua umum LSM.LASKAR NKRI , ME.Suparno, diamini seluruh pengurus ormas yang hadir.

Berita Lainnya :  Ferry Alexy Dharmawan : Dorong Eksekutif Untuk Bentuk Perbup Pariwisata

Menjawab harapan audiens, Kades Sirnabaya Masruran ungkapkan, pihaknya setuju dengan pikiran pimpinan organisasi tergabung dalam aliansi ormas/LSM.

Masruran berujar, pembentukan APEL, semangatnya untuk memproteksi mencuatnya persoalan sosial kaitan pengelolaan limbah ex produksi pabrik diwilayah desanya.

“Seiring ini,s udah ada 24 SPK yang memberikan mandat kepada Kades Sirnabaya,dan justru BPD yang keras menolak,jika APEL ini dibubarkan, urai Masruran.

Sementara dalam hearing ini, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf.Endang Sumardi melalui Kasdim Mayor Inf.Tatang Basujata,menyebut, pihaknya diberi kewenangan menjaga kondusifitas keamanan daerah sesuai amanat UU berlaku.

Dandim 0604 Karawang melalui Kasdim setempat sarankan, demi kondusifitas keamanan daerah, Kades Sirnabaya diminta serius mensikapi persoalan sosial di wilayahnya kaitan pengelolaan limbah ekonomis ex pabrikan, serta untuk adil membagi dua pengelolaan limbah ekonomis ex pabrikan tersedia ,ujarnya

Berita Lainnya :  Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, TNI-Polri di Karawang Gelar Patroli Bersama

Mensikapi pernyataan Kasdim Karawang, Kades Sirnabaya Masruran meminta waktu 3 hari, guna mengakomodir harapan PT.GEMA BALADEWA NUSA pihak audiens,

“Saya setuju dan minta waktu 3 hari untuk membicarakan soal ini dengan pihak pabrik , kata Masruran.

Mendengar jawaban Kades Sirnabaya, Ketua DPRD Karawangpun sontak menjawab , “untuk ini, Kades Sirnabaya akan dikawal oleh Ketua DPRD, Kodim 0604, camat Teluk Jambe timur,dan DLHK ke pabrik bersangkutan, sebut ketua DPRD Karawang H.Toto Suripto,SE seraya memintakan agar Kades Sirnabaya pro aktif memberikan kesempatan berusaha kepada warga karawang di kawasan industri yang ada di wilayah desanya.

Memungkas agenda hearing ini, Ketua umum LSM.LASKAR NKRI ,ME.Suparno,menyampaikan draft usulan Perda tentang pengaturan limbah ekonomis di wilayah Kabupaten Karawang kepada Ketua DPRD Karawang guna dipelajari lebih jauh bersama pihak terkait.

Penulis : PriSINFO

banner 1000x300
banner 1000x300