• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 19, 2021
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ancam Dirut Pakai Badik, Oknum PNS RSUD Ryacudu Digelandang Polisi

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
17 Januari 2020
in Uncategorized
0
Ancam Dirut Pakai Badik, Oknum PNS RSUD Ryacudu Digelandang Polisi
33
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Penulis : HENDRI YADI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan pasal Undang-Undang Darurat,  membawa senjata tajam tanpa adanya surat yang sah, dengan ancaman hukuman kurang lebih 11 tahun kurungan penjara”

LAMPUNG UTARA-PLT. DIREKTUR RSUD Mayjen Ryacudu Kotabumi dr. Syah Indra Husada Lubis datang ke Mapolres Lampung Utara untuk melaporkan salah seorang pegawainya. Hal tersebut dilakukan pasalnya pegawai yang diketahu bernama ED mengancam dirinya dengan sajam.

Diceritakan Dr.Indra kejadian tersebut sekira pukul 10.00 Wib pagi. Dimana, salah satu karyawannya atas nama Edison datang menemuinya ke ruangan dengan membawa berkas.

“Saya memang meminta yang bersangkutan untuk menghadap saya, karena saya ingin berdiskusi dengan yang bersangkutan mengenai kenerjanya di RSUD. Namun setelah dia duduk dengan memaksa saya mendatanganinya,” ujar Indra

Dr. Indra menambahkan, dirinya tidak mengerti, apa maksudnya. Dan setelah yang bersangkutan datang menghadap, seraya memaksa untuk menandatangani berkas tersebut. Saat itu, saya bilang kepada beliau saya masih ada rapat.

“Tiba tiba Ed marah dan meminta saya harus mau menandatangani berkas tersebut, seraya mengancam dengan mengeluarkan sebilah badik,” tutur dr. Indra

Beruntung pada saat itu ada Kasubag perencanaan, Yusdar Andi yang melarai bersangkutan, dan langsung dibawa keluar ruangan, oleh beberapa staf yang ada. tetapi yang bersangkutan tetap mengancam dengan mengeluarkan nada ancaman kepada dirinya.

“Saya akan datang kerumah anda, saya akan tusuk dan tujah anda, dirumah anda,” kata Dr.lndra menirukan nada bahasa yang bersangkutan.

Atas dasar itulah, Dr.lndra melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian, dan pihak kepolisian datang kerumah sakit guna memeriksa TKP, namun tidak ditemukan senjata tajam yang digunakan pelaku. Dam akhirnya pihak Kepolisian memeriksa diruangan yang ada, BB sajam tersebut dapat ditemukan.

Ketika dikonfirmasi awak media apakah sebelumnya ada persoalan pribadi antara dirinya dan Ed, dr. Indra menjawab tidak ada.

“Saya disini sebagai atasan tentunya berusaha agar semua karyawan bisa menjelaskan dengan baik tentang kinerjanya, kalau misalnya ada hal-hal yang menurut saya perlu dikomunikasikan karena jika saya langsung tanda tangan suatu berkas tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu nanti miss persepsi lagi, dan itu alasan saya berusaha memanggil yang bersangkutan untuk berdiskusi dengan saya tentang apa permasalahan dan kendalanya.” ucapnya

Sementara itu, ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP. M,Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku telah diamankan di TKP RSUD Ryacudu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang mengatakan bahwa pelaku akan mengurus kenaikan pangkat atau golongan, sehingga pelaku meminta tanda tangan direktur RSUD Maydjen Ryacudu, namun Direktur dalam hal ini Dr. Syah Indra Husada Lubis menilai bahwa kinerja yang bersangkutan tidak baik karena ada beberapa hari yang tidak masuk kerja, atas dasar itulah Direktur  tidak mau menandatangani berkas tersebut,” kata Hendrik.

Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu bilah sajam jenis badik dibawah laci meja tersangka. “Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan pasal Undang-Undang Darurat,  membawa senjata tajam tanpa adanya surat yang sah, dengan ancaman hukuman kurang lebih 11 tahun kurungan penjara,” beber Hendrik. (***)


Bagikan Berita
Tags: ancam dirut dengan sajamdigelandangoknum pnspolisirsud ryakudu
Previous Post

Mayat Bayi Perempuan Mengapung di Sungai Sarakan Tirtajaya Gegerkan Warga

Next Post

‘Atasi Banjir’, Kang Jimmy Rapat Bareng Menteri PUPR Rapat dan Gubernur

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
‘Atasi Banjir’, Kang Jimmy Rapat Bareng Menteri PUPR Rapat dan Gubernur

‘Atasi Banjir’, Kang Jimmy Rapat Bareng Menteri PUPR Rapat dan Gubernur

Comment

Relaksasi Tahun 2020

https://youtu.be/5KZfwDEQO3U
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

26 April 2020
Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

Wanita Cantik diketemukan Tewas Usai menceburkan diri di BTU I Citarum Utara Kiarapayung

19 Agustus 2020
Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

Di Karawang Rumah Makan Padang Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang Api

14 Agustus 2020
Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

Kecelakaan Maut Pemotor Lepas Kendali, Listi Tewas Terlindas Bus Karyawan

22 September 2020
Tiga Rekor Muri yang di terima PDI Perjuangan @2021SINFONEWS.com

Kado Terindah di HUT ke 48 PDI Perjuangan Mendapat Tiga Rekor Muri, Tanam Pohon Hingga Tumpeng

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
Tiga Rekor Muri yang di terima PDI Perjuangan @2021SINFONEWS.com

Kado Terindah di HUT ke 48 PDI Perjuangan Mendapat Tiga Rekor Muri, Tanam Pohon Hingga Tumpeng

18 Januari 2021
Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu saat di beri vitamin@2021SINFONEWS.com

Tangkal Covid-19, Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu diberi “Dopping” Vitamin

18 Januari 2021
Bupati dan Sekda Purwakarta @2021SINFONEWS.COM

Genjot Ekonomi Bangkit Melalui UMKM, Begini Strategi Pemkab Purwakarta

18 Januari 2021
Presiden Joko Widodo dan Reinhard Parapat @2021SINFONEWS.com

Taki : Ada Chemestry Antara Jokowi dan Komjen Sigit

18 Januari 2021

Recent News

Tiga Rekor Muri yang di terima PDI Perjuangan @2021SINFONEWS.com

Kado Terindah di HUT ke 48 PDI Perjuangan Mendapat Tiga Rekor Muri, Tanam Pohon Hingga Tumpeng

18 Januari 2021
Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu saat di beri vitamin@2021SINFONEWS.com

Tangkal Covid-19, Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu diberi “Dopping” Vitamin

18 Januari 2021
Bupati dan Sekda Purwakarta @2021SINFONEWS.COM

Genjot Ekonomi Bangkit Melalui UMKM, Begini Strategi Pemkab Purwakarta

18 Januari 2021
Presiden Joko Widodo dan Reinhard Parapat @2021SINFONEWS.com

Taki : Ada Chemestry Antara Jokowi dan Komjen Sigit

18 Januari 2021
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • International
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Sosial & Budaya
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!