KARAWANG, SINFONEWS.COM
Kejaksaan Negeri Karawang hampir 1 (satu) tahun menangani kasus hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang, dengan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak tertentu. Sementara menyimpan masyarakat Karawang menyimpan harapan terhadap kejari dalam menuntaskan Kasus PDAM ini
Sebelumnya perkara PDAM Tirtatarum Karawang yang berkaitan dengan proyek peningkatan kapasitas air, atau biasa di sebut dengan Upriting, sempat di proses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, berdasarkan laporan beberapa unsur masyarakat Karawang. Hingga akhirnya perkara tersebut juga di tangani oleh Kejati Jawa Barat.
“Saya masih optimis, kalau perkara PDAM Tirtatarum Karawang ini dapat di tuntaskan oleh Kejati Jabar, karena Kejati Jabar memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” jeas Pemerhati Politik Dan Pemerintahan Karawang Andri Kurniawan kepada Sinfonews.com saat ditemui. Sabtu (23/12)
Andri melanjutkan, memang perkara ini terhitung cukup lama penangannya, sudah hampir satu (1) Tahun berjalan, semenjak di laporkan ke Kejari Karawang awal Tahun 2017 lalu. Sampai saat ini belum juga ada kepastian? Sehingga akhirnya Kejati Jabar pun turun tangan, karena di Kejari Karawang, dari proses penyelidikan saja, hingga sekarang belum ada kepastian. Naik atau tidaknya ke proses lebih lanjut, yakni penyidikan. Masalahnya ini perkara hukum yang harus ada kepastian, masyarakat menantinya.
“Untuk itu, saya berkeyakinan penuh, Kejati Jabar mampu menuntaskannya. Memang, yang namanya proses hukum itu tidak mudah dan tidak cepat. Tidak seperti makan cabai, begitu di makan, langsung terasa pedasnya,”ungkapnya
Menurut Andri, Kejati Jabar tidak mungkin main – main dalam perkara ini, karena pertaruhannya adalah integritas. Sebab masalah hukum PDAM Tirtatarum Karawang ini sudah menjadi konsumsi publik yang ramai di perbincangkan. Kalau pun sempat terdengar desas – desus kabar yang tidak jelas, soal adanya pihak tertentu yang berusaha untuk menghentikan serta menutup perkara ini. Karena setingkat Kejati itu tidak mungkin semudah itu di ajak bermain busuk. Kejadian yang sempat menimpa oknum Kejati, sehingga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang berkaitan dengan Pemkab Subang. Saya pikir itu merupakan pembelajaran yang luar biasa, dan tidak mungkin terulang kembali.
Lebih jauh Andri berharap, agar Kejati Jabar dapat mengungkap perkara ini sampai tuntas. Sebab tidak mungkin perkara PDAM Tirta Tarum Karawang hanya melibatkan satu pihak saja, permasalahan ini di duga melibatkan pihak – pihak lain.
“Pasalnya yang namanya sebuah proyek, tentu banyak pihak yang terlibat. Tinggal nanti di buktikan, ada atau tidaknya kerugian Negara. Jika ada, kemana dan apa faktornya, sehingga terjadinya kerugian Negara,” pungkas Andri Kurniawan (RyaSKa)