Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif,” ujarnya
KARAWANG | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang melakukan pengambilan ucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD Kabuapten Karawang
Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan dalam sambutannya terkait peresmian pengangkatan PAW pimpinan DPRD Karawang sisa jabatan 2019-2024 atas nama Anggi Rostiana Tarmidi yang menggantikan saudara Almarhum H. Deden Rahmat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang “Tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setingginya kepada Almarhum H. Deden Rahmat yang telah mengabdi diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD dan kami juga mengucapkan selamat kepada saudari Anggi Rostiana Tarmidi, ” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha, SE, AK turut mengucapkan selamat pada Anggi Rostianan Tarmidi yang sama-sama dipercayakan untuk mengantikan H. Deden Rahmat dalam beban amanah sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang.
“Saya ucapkan selamat bertugas semoga kita semua selalu ingat jabatan lebih tinggi terbukti amanah yang lebih besar dan untuk pengabdian yang lebih besar juga” ujar Natala Sumedha, Rabu (13/10)
Dikatakan Natala, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Karawang.
Dirinya berharap, setelah diangkat sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang Anggi Rostianan Tarmidi dapat bekerja sama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah. Termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Natala juga menyampaikan, DPRD juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.
Sebab menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera.
“Semoga momentum rapat paripurna dewan pada hari ini akan semakin mempererat kemiteraan yang baik antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
Berkenaan telah resminya Anggi Rostiana Tarmidi sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, maka Fraksi PKB juga secara resmi mengusulkan susunan pada perubahan keanggotaan fraksi dan alat kelengkapan dewan. ***