Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Parlementaria

Anggi Resmi Duduki Wakil Ketua III DPRD Karawang, Natala Sumedha : Semoga Semakin Solid Dan Bersinergi Dengan Anggota Dewan

6
×

Anggi Resmi Duduki Wakil Ketua III DPRD Karawang, Natala Sumedha : Semoga Semakin Solid Dan Bersinergi Dengan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Anggi Rostiana Tarmidi saat diambil sumpahnya @2021SINFONEWS.com
Anggi Rostiana Tarmidi saat diambil sumpahnya @2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : BANG SINFO  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif,” ujarnya

KARAWANG  |  DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang  melakukan pengambilan ucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD Kabuapten Karawang

Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan dalam sambutannya terkait peresmian pengangkatan PAW pimpinan DPRD Karawang sisa jabatan 2019-2024 atas nama Anggi Rostiana Tarmidi yang menggantikan saudara Almarhum H. Deden Rahmat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang  “Tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setingginya kepada Almarhum H. Deden Rahmat yang telah mengabdi diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD dan kami juga mengucapkan selamat kepada saudari Anggi Rostiana Tarmidi, ” ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Natala Sumedha, SE, AK turut mengucapkan selamat pada Anggi Rostianan Tarmidi yang sama-sama dipercayakan untuk mengantikan H. Deden Rahmat dalam beban amanah sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang.

Berita Lainnya :  Hadiri Reses Wakil Ketua I DPRD Karawang, Ini Keinginan Kelompok Tani Puncak Sempur

“Saya ucapkan selamat bertugas semoga kita semua selalu ingat jabatan lebih tinggi terbukti amanah yang lebih besar dan untuk pengabdian yang lebih besar juga” ujar Natala Sumedha, Rabu (13/10)

Dikatakan Natala, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Karawang.

BACA JUGA : DPRD Karawang Gelar Rapat Sidang Paripurna Terkait Pengangkatan Unsur Pimpinan Dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Sisa Jabatan 2019-2024

Dirinya berharap, setelah diangkat sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang Anggi Rostianan Tarmidi dapat bekerja sama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah. Termasuk melaksanakan penyusunan APBD.

“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif,” ujarnya.

Berita Lainnya :  DPRD Karawang Gelar Rapar Paripurna Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati

Natala juga menyampaikan, DPRD juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta wewenang lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.

Sebab menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera.

“Semoga momentum rapat paripurna dewan pada hari ini akan semakin mempererat kemiteraan yang baik antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.

Berkenaan telah resminya Anggi Rostiana Tarmidi sebagai pengganti antar waktu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang  sisa masa jabatan 2019-2024, maka Fraksi PKB  juga secara resmi mengusulkan susunan pada perubahan keanggotaan fraksi dan alat kelengkapan dewan. ***

banner 1000x300
banner 1000x300