Laporan: IDA SINFO I Editor : RYAN S KAHMAN
“BPD yang baru ini akan memperlancar pembangunan desa. Oleh sebab itu saya berharap, sebagai anggota BPD, laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, BPD bukan lawan pemerintah desa,” tegas Hadijah
SINFONEWS I GOROBTALO – Ir. HADIJAH U. Tayeb Sekretaris Daerah lantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Boliyohuto dan Kecamatan Mootilango masa bhakti 2021-2026.
Lewat kesempatan ini, Hadijah U. Tayeb menyampaikan, sebagai mitra Kepala Desa BPD harus menjalankan fungsi sebaik-baiknya.
“Selamat kepada bapak ibu selaku anggota BPD. Semoga dalam perjalan tugas dan tanggung jawab nanti, fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa, didalam melakukan pembangunan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal “. ucapnya.
Dirinya juga berharap, keberadaan BPD yang baru dilantik itu bisa melancarkan pembangunan yang ada di Desa.
“BPD yang baru ini akan memperlancar pembangunan desa. Oleh sebab itu saya berharap, sebagai anggota BPD, laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya, BPD bukan lawan pemerintah desa”. tegas Hadijah.
Jangan Lewatkan :
Haris Suparto Tome Beserta Staf Dinas Kominfo Kabgor Berduka Cita Atas Wafatnya David Bobihoe
Oleh karena itu, kata Hadijah sebagai mitra sejajar kepala desa untuk melaksanakan pembangunan didesa, BPD merencanakan hingga mengevaluasi kegiatan pembangunan desa.
“Sama halnya dengan fungsi DPR dengan pemerintah. Menjadi mitra pemerintah dalam melaksanalan pembangunan Dan pengawasan. Kita bantu kepala desa bersama-sama tokoh masyarakat, pemuda, tokoh wanita, tokoh agama, untuk melakukan perencanaan agar pembangunan desa sejalan,” ungkapnya
Menurut, Hadijah boleh mengkritik, namun adalah hal Yang substantial, dan harus memberikan masukan yang positive dan bukan untuk mempertentangkan.
“Kalau sudah lain niatan kita. Maka pasti desa itu tidak akan aman, tapi kalau niatan kita baik sejak diambil sumpah ini, maka niatkan dalam hati bahwa saya akan berusaha berguna untuk desa, karena fungsi dan kehadiran saya untuk membangun desa “. tutupnya. (***)