Pewarta : BANG SIFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Seharusnya pengembang tersebut kroscek dulu kebenarannya, perintah Sekda atau bukannya,” tandasnya.
KARAWANG | PASCA munculnya pemberitaan adanya ASN PRKP Karawang yang meminta uang mencatut nama Sekda Kabupaten Karawann,anggota DPRD Karawang H..Toto Suripto pun angkat bicara. Toto Suripto pun menghimbau kepada pengusaha di Karawang agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku-ngaku Pejabat di Karawang.
“Kita menghimbau masyarakat khususnya kepada pengusaha untuk tidak mudah percaya dengan orang orang mengatasnamakan ini dan itu apalagi hanya lewat telepon,” ujar Toto Suripto.
Seperti diketahui dalam pemberitaan tersebut disebutkan salah seorang pengembang yang tidak disebutkan nama dan perusahaan menyampaikan adanya oknum ASN di lingkungan Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) diduga melakukan pungutan liar (Pungli) untuk kegiatan penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan.
Menurut Toto Suripto , ini saya pikir beritanya belum ada bukti yang kongkrit kan hanya menjual nama sekda seharusnya pihak pengembang tanyakan langsung ke Sekda Karawang, karena sudah jelas kantornya.
“Seharusnya pengembang tersebut kroscek dulu kebenarannya, perintah Sekda atau bukannya,” tandasnya.
BACA JUGA : Gedung Baru UPI Kampus Sumedang Diresmikan Bupati
Dikatakannya, di Kabupaten Karawang banyak diantaranya pengembang perumahan, dan sebagian dari jumlah itu belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang.
“Penyerahan fasos fasum merupakan hal penting yang menyangkut kepada pemerataan program pembangunan di Kabupaten Karawang,” tambahnya
Selain itu jelasnya, fasos fasum juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kemudian juga agar dapat terdata dengan baik untuk program pembangunan.
“Jangan sampai pengembang kabur belum menyerahkan fasos fasum. Karena sulit buat pemerintah melakukan pembangunan jika lahannya belum diserahkan ke pemda,” beber dia.
Lanjut anggota Komisi III DPRD Karawang, seharusnya pengembang jeli, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, masalahnya ini menyangkut nama baik Sekda Karawang, apalagi jika tanpa bukti yang otentik.
“Apa bila tidak ada bukti berarti oknum tersebut harus bertanggung jawab sudah pencemaran nama baik Sekda,” pungkasnya.***