Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Angka positif kita lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikkannya cukup tinggi. Hari ini saja capai 296 orang penambahan warga terpapar Covid-19,” kata Fitra.
KARAWANG | SATUAN Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang memastikan bahwa Kabupaten Karawang saat ini menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi membuat Karawang terpaksa harus melaksanakan PPKM Level III 15 Februari-21 Februari 2022.
Dasar PPKM Level III yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
“Angka positif kita lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikkannya cukup tinggi. Hari ini saja capai 296 orang penambahan warga terpapar Covid-19,” kata Fitra.
Tak hanya itu, BOR RS pun sudah mulai terisi penuh. Saat ini, Satgas Covid-19 mencatat terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di RS. Sementara, 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.
BACA JUGA : Secara Simbolis Wabup Karawang Serahkan Bantuan 3.000 Buku Iqro untuk Pesantren