Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Angsuran dan Denda Sudah Lunas, BAF Karawang Tahan BPKB Konsumen

34
×

Angsuran dan Denda Sudah Lunas, BAF Karawang Tahan BPKB Konsumen

Sebarkan artikel ini
Busan Auto Finance Karawang@2024SINFONEWS.com
Busan Auto Finance Karawang@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Saya merasa dipermainkan. Selain tidak ada kepastian kapan BPKB saya akan diberikan, mereka juga membebankan biaya titip BPKB,” keluh ES

SINFONEWS.com, KARAWANG | DIDUGA Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama berinisial ES warga Karangpawitan Karawang Barat Kabupaten Karawang disalahgunakan oleh pihak perusahaan pembiayaan yang menyediakan berbagai macam layanan pembiayaan ternama di Karawang. Yakni  Busan Auto Finance

Bagaimana tidak, meskipun kredit kendaraan roda dua sudah dilunasi tertangg 07 Juni 2024, namun hingga saat ini surat motor tersebut belum diberikan meskipun seluruh angsuran dan denda telah ia lunasi. Tindakan Busan Auto Finance (BAF) Cabang Karawang diduga melakukan tindakan yang merugikan konsumen..

ES menyampaikan bahwa angsuran terakhir sebesar Rp1.121.000 telah ia bayarkan pada 7 Juni 2024. Namun, pihak BAF meminta ES untuk melunasi denda tambahan sebesar lima juta rupiah sebelum BPKB dapat diserahkan.

Berita Lainnya :  Diduga Belum Miliki Izin Perumahan Alam Residency Sudah Beroperasi

“Saya bingung kenapa dendanya bisa begitu besar,” ujar ES.

Merasa denda yang dikenakan terlalu tinggi, ES mengajukan permohonan pengurangan. Setelah proses negosiasi, denda akhirnya diturunkan menjadi Rp2.015.000, yang kemudian ia lunasi pada 26 Agustus 2024.

Setelah membayar denda tersebut, ES berharap BPKB akan segera diterima. Namun, pihak BAF tetap menolak menyerahkan BPKB dengan alasan bahwa pengajuan pengurangan denda masih harus diproses di kantor pusat.

“Walaupun nilai denda sudah disepakati dan saya sudah bayar ke pihak kasir, namun BPKB saya masih belum diberikan,” ungkap ES.

Yang anehnya, pihak BAF juga tidak bisa memberikan kepastian kapan BPKB akan diserahkan, bahkan ES diminta untuk membayar biaya penitipan BPKB selama menunggu keputusan dari kantor pusat.

“Saya merasa dipermainkan. Selain tidak ada kepastian kapan BPKB saya akan diberikan, mereka juga membebankan biaya titip BPKB,” keluh ES.

Berita Lainnya :  Realisasi Penggunaan DBHCHT di Disnakertrans Purwakarta untuk Pelatihan Entrepreneurship dan Pengentasan Pengangguran

Upaya konfirmasi oleh awak media SINFONEWS.com kepada pihak BAF Cabang Karawang pada Rabu 18 September 2024, tidak membuahkan hasil. Menurut petugas keamanan, kepala cabang dan bagian koleksi sedang dalam pertemuan, sehingga tidak dapat ditemui.***

banner 1000x300
banner 1000x300