Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Antusias Warga Hadiri Dialog Paten Sekaligus Peresmian Rumah RJ di Kecamatan Pangkalan

4
×

Antusias Warga Hadiri Dialog Paten Sekaligus Peresmian Rumah RJ di Kecamatan Pangkalan

Sebarkan artikel ini
Wabup H. Aep Syaepuloh bersama Kejari Karawang saat resmikan RJ@2022SINFONEWS.com
Wabup H. Aep Syaepuloh bersama Kejari Karawang saat resmikan RJ@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : REDAKSI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Dalam rangka itulah maka Rumah Restorative Justice ini sangat di upayakan, kami bersyukur bapak Kepala Desa Cintaasih, seperti namanya cinta dan kasih, berarti desa ini diharapkan penuh cinta dan kasih akan melindungi dan memadahi semua masyarakat desa, sehingga nantinya semua permasalahan hukum bisa diselesaikan tanpa harus dihukum,” ungkapnya.

KARAWANG | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karawang hadir dalam Dialog Gebyar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Pangkalan, di Kantor Desa Cintaasih. Pada kegiatan tersebut pula Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Pemkab Karawang meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ).

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyambut baik hadirnya Rumah RJ tersebut. Sebab, dengan diresmikannya Rumah RJ dapat memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat, dengan mengutamakan pendekatan kekeluargaan melalui cara mediasi.

Berita Lainnya :  Warga Karawang Di Area CFD Tandatangani Spanduk Dukung Polri Berantas Terorisme

“Tentunya dengan Rumah Restorative Justice ini kita mengedepankan di mana nilai norma-norma keadilan, tentunya tidak semuanya juga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan secara hukum melainkan bisa dengan pendekatan secara kekeluargaan melalui cara mediasi,” ungkapnya.

“Ini sebuah inovasi Kejari Karawang, menjadi hal baik, segala persoalan seharusnya bisa diselesaikan sejak dini dengan cara musyawarah. Adanya Rumah Restorative Justice ini diharapkan menjadi wadah kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan, terbentuknya Rumah RJ ini tidak lepas dari dukungan Pemkab Karawang dan Kecamatan Pangkalan.

“Rumah Restorative Justice sangat penting, inilah jembatan antara bapak dan ibu semua di desa sebagai ujung tombak dari pemerintahan, satu negara untuk melihat bahwa hukum itu bisa membahagiakan semua orang,” jelasnya.

banner 1000x300
banner 1000x300