Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Sellanjutnya kami akan mengawal sampai kepersidangan. Mengawal sampai kasus ini selesai,” tegasnya.
KARAWANG | DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO – I) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, DPD Kota Bekasi dan DPD Kabupaten Subang, menggelar konfrensi pers terkait kinerja Polres Karawang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan media online Gusti Setya Gumilar dan Zaenal Mustopa.
Ketua DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahadian menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kapolres Karawang bersama jajarannya yang telah on the track dalam menangani kasus tersebut sehingga AA ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami IWO Indonesia mengapresiasi kerja bapak Kapolres Karawang beserta jajarannya yang sudah menegakan keadilan di bumi Karawang. Dengan menetapkannya AA sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Icang, pihaknya juga berharap AA tidak hanya sekedar ditetapkan sebagai tersangka namun sampai ke P21.
“Kami berharap AA bersama ketiga tersangka lainnya, tidak sekedar menetapkan tersangka namun untuk segera menetapkan P21- nya. Yang mana sama -sama kita menduga bahwa mereka sudah melakukan penganiayaan dan penculikan kepada kedua rekan kita,” ungkap Icang.