Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Asal-Asalan Bangun Jembatan, Harus Ada Sanksi Tegas Untuk Aspirator Dan Penyedia Jasa

0
×

Asal-Asalan Bangun Jembatan, Harus Ada Sanksi Tegas Untuk Aspirator Dan Penyedia Jasa

Sebarkan artikel ini
Andri Kurniawan @2020SINFONEWS.com
Andri Kurniawan @2020SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan : NINA SUSANTI   I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Dan sekali lagi, saya mendesak auditor bersama penegak hukum agar segera lakukan telaahan terhadap kedua proyek jembatan tersebut. Apa bila ada indikasi kerugian Negara, segera lakukan proses penyelidikan”

SINFONEWS   I  KARAWANG – ALOKASI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang Tahun Anggaran 2020 untuk proyeksi pembangunan infrastrukur dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang banyak yang terefocusing untuk penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19) atau wabah Virus Corona.

banner 325x300

Disaat Pemerintah sedang dipusingkan dengan mengatur dan membagi anggaran, agar pembangunan tetap ada dan wabah juga harus bisa ditanggulangi. Tetapi kabar tidak baik datang dari salah satu pengerjaan proyek kontruksi jembatan yang diduga tidak tepat sasaran.

Pasalnya, selain pembangunan proyek jembatan di Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, Karawang yang merupakan program aspirasi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang itu tidak memiliki badan jalan tembus alias buntu. Sehingga dianggap banyak pihak, tujuan pembangunan jembatan tersebut asal-asalan, bukan atas dasar kebutuhan masyarakat.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan yang selama ini aktif menyikapi banyak program kebijakan serta kinerja Pemerintahan Karawang. Baik lembaga eksekutif mau pun lembaga legislatif, mengutarakan keheranannya, terus terang saya merasa bingung terhadap kinerja Bidang Dinas PUPR Karawang.

“Dalam setiap realisasi pembangunan, biasanya dari Dinas PUPR ada survei lapangan terlebih dahulu,”kata Andri Kurniawan, Rabu (06/01)

Dikatakannya, kalau kondisi jembatan dibangun pada lokasi yang buntu, lalu manfaatnya apa. Yang namanya jembatan harus terproyeksikan untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat.

“Ya pantas saja kalau banyak pihak yang mengatakan asal – asalan dan asal jadi untuk mendapat keuntungan semata,” tuturnya

Lebih jauh Andri juga menjelaskan, suatu pekerjaan kontruksi yang bersumber dari uang Negara seperti APBD dan APBN memang terbagi dua. Yaitu reguler dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) yang dituangkan dalam aspirasi anggota legislatif.

“Nah kalau itu bersumber dari Pokir, Pemerintah harus tegas menegur dan memberikan sanksi pada aspirator dan penyedia jasa sebagai pelaksana proyek,” desaknya.

Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tambahnya,  harus ada efek jera terhadap aspirator dan penyedia jasa. Saya sepakat, selain Bidang Jembatan PUPR Karawang menegur dan memberikan sanksi pada aspirator dan pelaksana, lembaga auditor seperti Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

“Bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan,” pinta Andri.

Masih kata Andri, masalah ini sangat keterlaluan, disaat Pemerintah sedang mengefisiensikan anggaran, ini malah dihambur – hamburkan untuk proyek yang tidak efektif.

“Penting bagi auditor dan APH untuk segera menindak lanjutinya, dan bagi Dinas PUPR Karawang, penyedia jasa seperti itu kedepannya tidak perlu lagi diberikan pekerjaan,”tandasnya.

Kemudian, selain itu saya juga mendapat informasi sekaligus kiriman photo soal proyek yang kualitasnya diduga buruk. Belum lama dibangun, tapi sudah ada salah satu kontruksinya yang copot, dan itu berlokasi di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.

“Oleh sebab itu, saya mendesak Kepala Dinas PUPR Karawang agar segera mengevaluasi kinerja Bidang Jembatan, khususnya bagian tim survei dan pengawasan. Kok bisa kecolongan, sampai ada proyek jembatan dibangun pada jalan buntu dan belum lama dibangun ada salah satu kontruksi jembatan yang rusak, padahal belum lama selesai dikerjakan,”sesalnya.

Dan sekali lagi, saya mendesak auditor bersama penegak hukum agar segera lakukan telaahan terhadap proyek jembatan tersebut. Apa bila ada indikasi kerugian Negara, segera lakukan proses penyelidikan.

“Begitu pun dengan Dinas PUPR Karawang, kedepan mesti selektif dalam menentukan proyek Pokir anggota DPRD Karawang,” pungkas Andri. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *