Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Aset Tanah dari KPK senilai 10 Milyar Lebih Dihibahkan ke Lima Desa di Karawang

6
×

Aset Tanah dari KPK senilai 10 Milyar Lebih Dihibahkan ke Lima Desa di Karawang

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Karawang saat menerima Hibah aset KPK RI@2023SINFONEWS.com
Plt Bupati Karawang saat menerima Hibah aset KPK RI@2023SINFONEWS.com
banner 325x300

JAKARTA,SINFONEWS.co | KOMISI Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) serahkan hibah harta rampasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Gedung KPK RI, Selasa 21 Nopember 2023.

banner 325x300

Adapun hibah harta rampasan tersebut berupa aset tanah yang secara langsung diberikan ke lima desa itu adalah Desa Mulyasejati, Desa Mekarjaya, Desa Pasirukem, Desa Tegalwaru dan Desa Pancakarya berupa tanah. Total hibah yang diterima senilai Rp. 10.539.731.000.

Plt Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak KPK yang telah memberikan hibah berupa aset tanah. H Aep mengatakan, tanah yang dihibahkan oleh KPK kepada pemdes akan dijadikan sebagai tanah bengkok.

“Karena masih banyak desa di Karawang yang tidak memiliki tanah bengkok. Insha Allah akan dimanfaatkan dengan baik oleh kami pemberian hibah ini,” kata H Aep.

BACA JUGA : Secara Diam-diam Ketum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Ponpes Al Baghdadi Rengasdengklok

Hibah yang diberikan oleh KPK diberikan kepada lima desa itu, adalah aset tanah yang disita oleh KPK. Tanah yang disita berada di lima desa tersebut, dan dihibahkan kepada Pemdes setempat.

Pihaknya menyatakan bahwa aset tersebut selanjutnya akan dijadikan tanah bengkok oleh masing-masing pemdes. Aep juga menjelaskan bahwa saat ini masih banyak di Kabupaten Karawang yang belum memiliki tanah bengkok, sehingga hibah aset tanah tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Mewakili Pemkab Karawang, saya ucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan oleh KPK kepada kami,” ungkap Aep.

Plh Sekjen KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa hibah yang diberikan haruslah dimanfaatkan dengan baik dan diperuntukan untuk umum. ***

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *