• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 5, 2023
  • Login
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
Advertisement
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
Sinfo News
No Result
View All Result
Home Jawa Barat Purwasuka-Bekasi

ASN Diduga Aniaya Wartawan, LBH IWO Indonesia Karawang : Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Dalam Proses Hukum

Redaksi Sinfonews by Redaksi Sinfonews
22 September 2022
in Purwasuka-Bekasi
0
ASN Diduga Aniaya Wartawan, LBH IWO Indonesia Karawang : Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Dalam Proses Hukum
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Bagikan Berita

Pewarta :  REDAKSI  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Pasal 351 dan 170 itu memang masuk delik umum, dimana tanpa ada yang melaporkan pun ketika menerima informasi, Kepolisian harus bertindak segera,” katanya.

KARAWANG |  PASCA  dua korban tindak kekerasan membuat Laporan Polisi (LP) ke Satreskrim, sampai saat ini belum ada tindak penangkapan oleh Polres Karawang terhadap pelaku penganiayaan disertai pencekokan air kencing dan minuman keras.

Bahkan muncul polemik di tengah-tengah masyarakat, apakah karena salahsatu Pelaku merupakan seorang Oknum Pejabat yang dekat dengan ‘Penguasa Karawang’, sehingga proses penangkapan tidak segera dilakukan Polres Karawang. Padahal, tindakan tak manusiawi yang dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut jelas kriminal murni.

Ketua LBH IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Darus Hayina Umami angkat bicara, pihaknya sangat mengecam keras terhadap tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tersebut. Pihaknya pun mendesak, agar Kepolisian secara tegas menegakan supremasi hukum, dimana dalam penanganan proses hukum terhadap penganiaya aktifis dan wartawan itu harus profesional dan transparan.

“Jangan sampai ada dugaan tebang pilih, baik Pejabat atau Masyarakat itu semua sama di mata hukum. Intinya Pihak Kepolisian harus transparan, jangan sampai ini mejadi preseden buruk, seolah-olah aktifis dan wartawan yang mengkritisi Kinerja Pemerintah dapat dibungkam, kemudian proses hukum menghilang,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Disoal ketika semisal di kemudian hari Aparat Penegak Hukum (APH) menempuh mediasi dalam upaya damai ke kedua belah pihak, Darus menekankan, bawah IWO Indonesia berharap agar Polres Karawang dapat memproses perkara ini dengan seadil-adilnya. Persoalan Restoratif Justice itu terdapat syarat-syarat tersendiri untuk menerapkannya, tapi penanganan delik umum ini walaupun ada perdamaian, proses hukum harus tetap berjalan karena delik ini tidak sertamerta karena ada perdamaian kasus dihentikan.

“Terkait persoalan Restoratif Justice (RJ) memang diatur dalam Undang-undang (UU), namun keterkaitan masalah ini kan mengaitkan Instansi Pemerintahan atau Jabatan Pemerintahan, jadi menurut saya, damai boleh saja, tapi proses hukum harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Berkaitan masalah proses, Darus mengungkapkan, jika dalam kasus ini dugaan yang diterapkan dalam Laporan Polisi (LP) yakni penerapan pasal 351, sedangkan menurut keterangan korban, jika yang melakukan penganiayaan itu tidak sendiri, tetapi bersama-sama kurang lebih 5 orang pelaku.

“Seharusnya kalau tindak kekerasan pengeroyokan, penerapan pasalnya 170, karena itu sudah termasuk kategori perbuatan kekerasan secara bersama-sama, dimana ancaman hukumannya pun lebih lama dari pasal 351, karena pasal 170 itu ancaman hukuman diatas 5 tahun. Kemudian pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan penahanan,” jelasnya.

Darus menambahkan, jika korban mengetahui siapa saja yang melakukan tindak kekerasan, kemudian pihak korban juga sudah diperiksa, tentunya Pihak Kepolisian harus segera memanggil orang-orang yang melakukan tindakan kekerasan tersebut. Apabila terpenuhi bukti-bukti, maka segera tahan dan jangan terkesan dilama-lama.

“Pasal 351 dan 170 itu memang masuk delik umum, dimana tanpa ada yang melaporkan pun ketika menerima informasi, Kepolisian harus bertindak segera,” katanya.

Masih Darus menambahkan, karena terkait hak seseorang menyampaikan pendapat, apabila kasus ini kemudian menguap, dalam arti landai secara tiba-tiba, maka akan menjadi persoalan. Kedepan akan banyak aktivis dan wartawan yang merasa ketakutan ketika menyampaikan kritik dan sosial kontrolnya. Bisa saja terjadi kembali, dianiaya Oknum Pejabat kemudian menghilang kasusnya.

“Kami percayakan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Karawang untuk dapat melakukan proses hukum yang profesional,” pungkasnya. ***


Bagikan Berita
Tags: ASN Diduga Aniaya WartawandalamLBH IWO Indonesia KarawangMinta Polisiproses hukumtebang pilihtidak
Previous Post

Aksi Damai Jurnalis Karawang, Ketua DPD IWO Indonesia : Minta Bupati dan Wabup Copot ASN yang diduga Lakukan Penganiayaan

Next Post

Wartawan Diculik dan Dianiaya, Ketua Repdem DPC Karawang : Bupati dan APH harus Profesional Bertindak

Redaksi Sinfonews

Redaksi Sinfonews

Next Post
Wartawan Diculik dan Dianiaya, Ketua Repdem DPC Karawang : Bupati dan APH harus Profesional Bertindak

Wartawan Diculik dan Dianiaya, Ketua Repdem DPC Karawang : Bupati dan APH harus Profesional Bertindak

Comment

SINFO TV

https://youtu.be/jH7TgZiSq7Y
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

Curhatan, Sang Mantan Kembali Sindir Cellica di Deklarasi Yessi-Adly

4 September 2020
Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

Jangan Salah Pilih, ZAWA SKIN CARE Yang Aman Untuk Kulit

29 September 2019
Dinda Prana Kurniawan, Ketua XTC Indonesia Kabupaten Karawang@2021SINFONEWS.com

Buntut Penyerangan ke Kantor DPP LSM NKRI, Ketua XTC Indonesia Karawang Angkat Bicara

14 Juni 2021
dr. Fitra juru bicara tim gugus percepatan penanganan covid-19 Karawang

Wilayah Karawang Hampir 80 Persen  Sudah Terpapar Covid-19

8 Juli 2021
Polres Purwakarta saat melaksanakan Patroli KRYD@2023SINFONEWS.com

Cegah Aksi Kriminal, Polres Purwakarta Gelar Patroli KRYD

0
Sekapur Sirih Dari Redaksi

Sekapur Sirih Dari Redaksi

0
Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

Mantapkan Koalisi, PDIP dan Golkar Jabar Gelar Pertemuan

0
Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

Karakter Budaya Masyarakat Perkuat Sektor Pariwisata

0
Polres Purwakarta saat melaksanakan Patroli KRYD@2023SINFONEWS.com

Cegah Aksi Kriminal, Polres Purwakarta Gelar Patroli KRYD

4 Juni 2023
Koordinator Gerakan Beli Indonesia wilayah DIY sekaligus Ketua IIBF Yogyakarta Mukhlis Hari Nugroho@2023SINFONEWS.com

Mukhlis Usulkan DIY Miliki Perda Bela Beli Produk Yogya

4 Juni 2023
Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat, Muslim Hafidz @2023SINFONEWS.com

Ketua SNNU Jawa Barat Muslim Hafidz : Presiden Jokowi Diminta Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut

4 Juni 2023
Peserta senam kreasi memeriahkan pasar kangen bunda di Sleman Yogyakarta.@2023SINFONEWS.com

Pasar Kangen Implementasi Community Based Tourism

4 Juni 2023

Recent News

Polres Purwakarta saat melaksanakan Patroli KRYD@2023SINFONEWS.com

Cegah Aksi Kriminal, Polres Purwakarta Gelar Patroli KRYD

4 Juni 2023
Koordinator Gerakan Beli Indonesia wilayah DIY sekaligus Ketua IIBF Yogyakarta Mukhlis Hari Nugroho@2023SINFONEWS.com

Mukhlis Usulkan DIY Miliki Perda Bela Beli Produk Yogya

4 Juni 2023
Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat, Muslim Hafidz @2023SINFONEWS.com

Ketua SNNU Jawa Barat Muslim Hafidz : Presiden Jokowi Diminta Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut

4 Juni 2023
Peserta senam kreasi memeriahkan pasar kangen bunda di Sleman Yogyakarta.@2023SINFONEWS.com

Pasar Kangen Implementasi Community Based Tourism

4 Juni 2023
Sinfo News

SINFONEWS.com menjadi portal berita berkembang yang memiliki beberapa kategori berita diantaranya politik, pemerintahan, hukum, kriminal metropolitan, gaya hidup, ekonomi, bisnis, otomotif, entertainment, komunitas, sport, kuliner, teknologi, orang pinggiran dan pendidikan

  • Contact
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Covid
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Jendela Pariwisata
  • International
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Kabar Desa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Tokoh
  • Olahraga
  • Otomotif

copyright@2017 www.sinfonews.com.All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Jangan Copas Boss,,Dosa!!