Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis

3
×

Bangunan Tak Berizin Belum Dibongkar, Ada Apa Dengan Dinas Teknis

Sebarkan artikel ini
Bangunan Peternakan Yang disegel Sarpol PP @2021SINFONEWS.com
Bangunan Peternakan Yang disegel Sarpol PP @2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : RUDI RUSYANA  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Berdasarkan Permentan  Nomor  14 tahun 2020 kategori peternakan itu bukan dilihat dari bangunan tersebut melainkan dari populasi ayam yang dihasilkan”

SINFONEWS  I PURWAKARTA – PADA awal tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui  Badan Penanaman   Modal Pelayanan Satu Pintu (BPMPTSP), Distarkim dan Satpol PP menghentikan pembangunan peternakan karena tak memiliki izin yang berlokasi di Desa Cibukamanah, Kabupaten Purwakarta

Kepala Dinas BMPTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Pramujo Nugroho menjelaskan mengapa bangunan tersebut belum dibongkar-bongkar, prosedurnya tidak secepat itu, ada teguran tertulis dulu selama beberapa hari, sementara ini dilakukan penghentian dan sedang diproses untuk tahapan selanjutnya

Tambah Pram,  bahwa berdasarkan Permentan  Nomor  14 tahun 2020 kategori peternakan itu bukan dilihat dari bangunan tersebut melainkan dari populasi ayam yang dihasilkan.

Berita Lainnya :  Tak Ada Tanggapan Pihak Desa, TKW Asal Purwakarta 13 Tahun Hilang Kontak

“Definisi permen di peternakan itu ada peternakan kecil dan mikro, jadi yang dilihat itu populasi ayam yang dihasilkan,”dalihnya.

Sedangkan menurut Dinas Peternakan melalui tim teknis sudah menyarankan kepada pengusaha untuk bangunan lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen karena nanti kedepannya bisa menimbulkan masalah.

“Kita dari tim teknis Dinas Peternakan sudah menyarankan lebih baik tidak menggunakan bangunan permanen seperti peternakan rakyat yang sudah berdiri, karena kedepannya bisa menimbulkan masalah,”ujar kasi peternakan pada saat memberikan penjelasan, Rabu (05/02)

Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan pasti dari dinas terkait lainnya mengenai tindakan lebih lanjut mengapa bangunan tersebut belum dibongkar (***)

banner 1000x300
banner 1000x300