“Dengan majunya tekhnologi saat ini, para orang tua wajib selalu mendampingi anak-anaknya dalam setiap aktivitas dan melakukan pengawasan kepada mereka, karena menurutnya rata-rata pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang terdekat”
KARAWANG, KEPALA Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, menyatakan bahwa dirinya prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah lumbung padi tersebut. Dia mengungkapkan harapannya supaya kasus itu menjadi perhatian semua pihak, terutama dari segi pencegahannya.
“Pencegahan merupakan cara terbaik dalam menekan kasus ini. Penindakan hanya cara terakhir,” ujar Nuredy dalam diskusi dengan anggota DPRD Karawang, anggota DPRD Jawa Barat, Komnas Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang, di Mapolres Karawang, Kamis, 19 September 2019.
Menurutnya, hingga akhir Agustus 2019, ada 30 kasus kekerasan seksual anak yang dilaporkan masyarakat ke Polres Karawang. Jika dirata-ratakan, dalam satu minggu, ada satu kasus masuk ke Polres setempat.
Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus kekerasan seks pada anak yang terjadi tahun sebelumnya. Pada 2018, tercatat ada 52 kasus yang masuk dengan frekuensi satu minggu satu kasus yang dilaporkan.
“Dari jumlah kasus tersebut, 48 sudah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, empat lainnya masih dalam penyidikan,” kata Nuredy.
Menurutnya, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang menyerupai fenomena gunung es. Kemungkinann banyak korban yang tidak berani melapor karena berbagai hal, meski diimbau untuk melaporkan kejadian seperti itu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina Suroto, SH, mengatakan peran orangtua dan kepedulian masyarakat sekitar menjadi faktor utama dalam memberi pengawasan, untuk mencegah dan menekan tingkat kekerasan seksual terhadap anak.
“Diketahui kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang semakin tahun semakin meningkat. Edukasi orang tua terhadap anak dan pengawasan orang tua tentu menjadi hal utama untuk mencegah hal tersebut bisa terjadi,” jelasnya kepada saat di wanwancari awak media
Masih menurutnya, dengan majunya tekhnologi saat ini, para orang tua wajib selalu mendampingi anak-anaknya dalam setiap aktivitas dan melakukan pengawasan kepada mereka, karena menurutnya rata-rata pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah orang terdekat.
“Sebagai upaya pencegahan disarankan kepada para orangtua untuk memberikan pemahaman terhadap anak, agar lebih mengetahui bagian-bagian vital anggota tubuh, dan memperkuat pendidikan agama terhadap anak, selain di sekolah,” ujarnya
Ditambahkannya, selain langkah represif, Sri Rahayu menyatakan bahwa para orang tua dan pihak terkait harus melakukan upaya preventif. Salah satunya memberitahu kepada anak mengenai bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh sebagai langkah proteksi diri.
“Mewaspadai kepada orang dekat juga perlu, tetapi tidak berlebihan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, orang tua membangun kedekatan dengan anak agar mau bercerita jika ada hal-hal yang terjadi padanya. Sebab, dalam beberapa kasus, kekerasan seksual baru diketahui saat sudah terjadi lebih dari satu kali.
Diketahui beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak yang saat ini mencuat di Kabupaten Karawang antara lain, pencabulan yang dilakukan oleh dukun palsu, kasus sodomi yang dilakukan pengajar pesantren terhadap tiga murid, dan anak yang hamil oleh ayah kandungnya dan yang terakhir balita yang dicabuli seorang kakek tetangganya sendiri.
Laporan : NienSINFO
Editor : Ryan S Kahman