Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Bawaslu Karawang Gercep Tanggapi Laporan Pelanggaran Pilkada, Tim Kuasa Hukum Paslon I: Menunggu Action Gakumdu

51
×

Bawaslu Karawang Gercep Tanggapi Laporan Pelanggaran Pilkada, Tim Kuasa Hukum Paslon I: Menunggu Action Gakumdu

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Paslon Acep-Gina saat konferensi Pers@2024SINFONEWS.com
Tim Kuasa Paslon Acep-Gina saat konferensi Pers@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

“Intinya buat kami disini, kami sudah melaporkan melengkapi bukti pelaporan yang dibutuhkan, bahkan kami menghadirkan saksi yang ada dilokasi, mendengar dan melihat, tinggal dari Bawaslu dan Gakkumdu-nya,” pungkasnya

KARAWANG | TIM HUKUM Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, mengucapkan terimakasih atas keseriusan Bawaslu Karawang dalam menangani pelaporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilarang dalam Pilkada Karawang.

Demikian ungkap Direktur Tim Hukum Acep-Gina, Advokat Asep Agustian saat menggelar konferensi pers, Selasa 29 Oktober 2024.

banner 300x600

Askun sapaannya mengungkapkan, berkaitan dengan kampanye yang dilarang, itu sudah dilaporkan dan Bawaslu sudah bergerak turun, pihaknya mengucapkan terimakasih, kinerja Bawaslu tidak mandul lagi.

“Sudah sampai Gakkumdu, kalau ada perbuatan tidak netral dengan pidananya kita menyerahkan sepenuhnya, karena advokat tidak bisa intervensi. Sebagai Advokat, toh sudah ada laporannya,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2024.

Berita Lainnya :  22 Perusahaan Terima Proper Lingkungan Hidup, Bupati Ingin Tahun Depan Naik Peringkat

Askun menambahkan, laporannya sudah lengkap, kalau laporan kurang lengkap, dan selalu kurang lengkap, serta tidak dijalankan berarti ada apa dengan Bawaslu, karena digaji dari Negara, Bawaslu harus ada produk.

“Konon hari ini sudah mau jadi produk, buktikan produknya. Baru mau jadi produk saja saya ucapkan terimakasih,” jelasnya.

Masih Askun menambahkan, jikalau sampai mental lagi, bahkan tidak ada keseriusan dari Bawaslu dan Gakkumdu, mending hapuskan saja. Sebab menjadi tidak penting keberadaan Wasit Dalam Pemilu, terpenting adanya action, temuan apapun yang dilaporkan gerak cepat.

“Intinya buat kami disini, kami sudah melaporkan melengkapi bukti pelaporan yang dibutuhkan, bahkan kami menghadirkan saksi yang ada dilokasi, mendengar dan melihat, tinggal dari Bawaslu dan Gakkumdu-nya,” pungkasnya. ***

banner 1000x300
banner 1000x300