KARAWANG-Sinfonews.com
Kasus bayi yang sempat tertahan di salah satu Rumah Sakit Swasta, karena orang tua si bayi tidak mampu membayar biaya persalinan dan perawatan si bayi. Masalah tersebut mendapat respon serius dari Wakil Bupati Karawang, hingga akhirnya kang Jimmy turun tangan langsung, dengan mendatangi RS Intan Barokah, tempat si bayi di lahirkan. Bukan hanya sekedar mendatangi tanpa solusi, kang Jimmy pun bisa memfasilitasi si bayi untuk dapat di bawa pulang. Sempat menjadi viral di dunia maya, maupun media massa Karawang. Pasalnya pasca kepulangannya si bayi meninggal. Sehingga banyak pihak angkat bicara terkait persoalan tersebut. Salah satu nya Andri Kurniawan, aktivis Karawang angkat bicara terkait persoalan sosial ini.
Andri mengatakan tidak seharusnya masalah seperti ini terjadi di Karawang, walau pun masyarakat yang tidak memiliki BPJS, APBD Karawang yang di ploting pada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk kesehatan masyarakat itu cukup besar.
“Kalau pendapat saya, tidak perlu Wakil Bupati langsung yang turun menyikapi masalah ini, cukup Dinkes Karawang sebagai leading sektor kesehatan,” tutur Andri kepada Sinfonews.com Kamis Malam (21/09)
Menurutnya, Dinkes seharusnya bertindak pro aktif dalam melayani masyarakat, buat apa ada UPTD Puskesmas yang merupakan kepanjang tanganan Dinkes di setiap Kecamatan. Padahal kabar adanya bayi yang tertahan di salah satu RS Swasta sudah ramai di beritakan media massa, karena tidak semua masyarakat memiliki pengetahuan tentang cara meminta pertolongan Pemerintah.
“Ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya Dinkes Karawang. Ini persoalan sosial dan persoalan kemanusiaan, jangan sampai masalah seperti ini kembali terulang di Karawang,” jelasnya
Dirinya lanjutnya sepakat dengan Ketua KNPI Karawang. Komisi D DPRD Karawang sebagai Komisi yang membidangi kesehatan, agar segera memanggil pihak – pihak terkait, untuk di mintai keterangannya.
“Saya berharap Senin pekan depan sudah di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes, BPJS dan RS Intan Barokah,” pungkasnya (RyaSKa)