Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Sementara itu vaksinasi massal ini akan di gelar di 5 tempat dengan waktu bersamaan, sedangkan untuk persyaratan pendaftar membawa KTP Asli dan Nomor HP Yang masih Aktif , serta peserta wajib menjalankan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi”
KARAWANG | PEMERINTAH Kabupaten Karawang kembali menggelar vaksinasi massal Covid-19 untuk masyarakat Karawang yang berusia 18 tahun ke atas dengan kuota 10.000 orang.
Vaksinasi Massal yang akan di gelar selama 5 hari, dari mulai tanggal 16 Agustus 2021 sampai tanggal 21 Agustus 2021, merupakan dosis pertama dengan jenis vaksin AstraZaneca.
Sementara itu vaksinasi massal ini akan di gelar di 5 tempat dengan waktu bersamaan, sedangkan untuk persyaratan pendaftar membawa KTP Asli dan Nomor HP Yang masih Aktif , serta peserta wajib menjalankan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi.
BACA JUGA :
HKGB Ke-69, Ketum Bhayangkari Blusukan Bagikan Bansos ke Nelayan Muara Angke
Adapan ke lima tempat gelaran vaksinasi massal diantaranya :
- Dinas Kesehatan
- UNSIKA
- UBP Karawang
- STIMIK Horizon/Kharisma
- Aula Husni Hamid Pemda Karawang (Depan Masjid Pemda). ***