Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Purwasuka-Bekasi

Berikan Perlindungan Bagi Anggota, IGTKI Kab. Karawang Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

17
×

Berikan Perlindungan Bagi Anggota, IGTKI Kab. Karawang Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Agus Ferryanto, SH, MH, Ketua LBH IGTKI Karawang saat berikan Paparan@2023SINFONEWS.com
Agus Ferryanto, SH, MH, Ketua LBH IGTKI Karawang saat berikan Paparan@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

KARAWANG, SINFONEWS.com | BERAWAL dari keprihatinan yang akhir-akhir ini terjadi beberapa kondisi dimana beberapa lembaga TK maupun perorangan di lembaga pendidikan ada yang tersandung masalah hukum. Untuk memberikan pelayanan maksimal pada anggota, dibentukah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IGTKI.

Hal tersebut disampaikan Ketua IGTKI Kabupaten Karawang Ade Rusdana, S.Pd.I dalam Rapat rutin Kepala TK yang di hadiri oleh kepala TK dari 25 kecamatan yang diselenggarakan oleh IGTKI Kab. Karawang di Gor Basket-Galuh Mas, Telukjambe Timur. Kamis 21 Desember 2023.

Dikatakan Kepala IGTKI Kabupaten Karawang, dibentuk LBH IGTKI ini untuk mengayomi, melindungi, membina dan membantu yang mempunyai persoalan hukum baik secara perseorangan maupun kelompok sehingga dapat mengurangi intervensi pemerintah, kelompok dan kesatuan lain.

Berita Lainnya :  Serahkan SK Kepengurusan JPKP DPD Bekasi, Ketua DPW Jabar: Besarkan Organisasi dan Jaga Solidaritas

“Dengan hadirnya LBH ini bertujuan untuk bisa memberikan pencerahan kepada anggota IGTKI tentang hukum itu sendiri,” jelas Ade Rusdana

Ditambahkannya, LBH IGTKI akan melaksanakan pembinaan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi anggota IGTKI serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota IGTKI.

BACA JUGA : ReJO Pro Gibran Dukung Stop Pungli yang Diluncurkan Kaesang di Cikarang

Dalam Rapat tersebut nampak hadir parktisi hukum merupakan advokat senior Agus Ferryanto, SH, MH yang didaulat menjadi Ketua LBH IGTKI Kabupaten Karawang menyampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan TK dibawah naungan IGTKI agar lembaga pendidikan ini bisa berjalan aman dan nyaman,

harus tahu aturan-aturan hukum dan juga mampu menerapkannya dalam setiap program-programnya.

“Sehingga, program di sekolah tidak ada lagi oknum-oknum yang iseng-iseng untuk mengganggu, karena lembaga bisa menjawab sesuai aturan hukumnya,’ jelas Agus Ferryanto.

Berita Lainnya :  Dukung Operasi Ketupat Lodaya 2023, Bupati Purwakarta Terjunkan Ratusan Personil Perangkat Daerah

Selain itu tambah Adovak senior ini, advokasi lembaga ini sangat penting mengingat para guru dan jajaran sekolah ini kedepannya banyak bersentuhan dengan murid dan wali murid, pasti dalam proses itu akan ada timbul suatu persoalan hukum.

“Inilah pentingnya LBH IGTKI hadir memberikan pemahaman hukum dan advokasi ke setiap lembaga pendidikan TK nantinya,” ujar Kang Ferry sapaan akrab Agus Ferryanto, SH., MH. ***

banner 1000x300
banner 1000x300