Pewarta : NINA SUSANTI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kadipaten agar selalu dapat memberitahu atau melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada pihak Polri,” pungkas Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H. Sukanto
MAJALENGKA | DALAM rangka antisipasi gangguan kamtibmas seperti PremanIsme dan Pungutan Liar (Pungli) Polsek Kadipaten tingkatkan 0perasi Premanisme dan Pungli didaerah hukum Polsek Kadipaten Polres Majalengka, Sabtu (26/06).
Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar terus fokus melakukan operasi atau kegiatan Brantas Premanisme ini di tempat keramaian yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli). Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang melakukan Pungutan liar di Pasar Kadipaten yang dilakukan oleh berinisial AS, Warga Desa Kadipaten, melakukan pungutan liar (pungli) dengan Barang Bukti sejumlah uang.
BACA JUGA :
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75
Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar juga mengatakan , kami memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Polsek Kadipaten agar memberikan rasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas seperti PremanIsme dan Pungutan liar bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif.
“Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kadipaten agar selalu dapat memberitahu atau melaporkan apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada pihak Polri,” pungkas Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar Kompol H. Sukanto.***