KARAWANG–SINFONEWS.COM
Seorang TKI ilegal asal Karawang, bisa lega setelah selama 11 tahun berada bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi bisa kembali ke Karawang Jawa Barat berkat kerja cepat Pemda Karawang.
Sarah Rasim, seorang TKI ilegal asal Karawang lega dan bahagia bisa kembali ke Indonesia, yang terlantar di negeri Arab Saudi. Nasibnya kian pilu ketika terkena sakit jantung. Bahkan, perempuan 48 tahun itu sempat koma selama 3 pekan pada Desember 2017.
“Ibu saya dirawat di RS Adwani sepanjang Desember 2017. Keluarga diharuskan membayar biaya pengobatan ibu hingga 25 ribu riyal Saudi Arabia,” ujar Nurhamdian, anak kandung Sarah saat dipertemukan dengan ibunya di pemda Karawang, Selasa sore (23/1/2018).
Sarahi Rasim, TKI asal Dusun Langseb, Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang tersebut. Terlantar di Arab Saudi mendapat perhatian khusus dari Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana
yang langsung menghubungi sejumlah orang yang sedang umroh. Salahsatunya adalah Kabagops Polres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.
“Begitu dengar kabar mengenai Ibu Sarah, saya ingat ada kabagops yang sedang umroh. Akhirnya saya minta Pak Kabagops untuk melihat langsung kondisi terakhir dari warga kami biar cepat,” ujar Cellica kepada awak media.
Usai umroh, Pada 8 Februari 2018, Prasetyo beserta 3 orang lainnya lalu mengecek kondisi Sarah. Sayangnya, perempuan itu tak bisa langsung dipulangkan. Sarah harus membayar denda pelanggaran keimigrasian dan biaya rumah sakit senilai puluhan ribu riyal Saudi Arabia.
“Ibu Sarah dibebani biaya rumah sakit, denda TKI Ilegal (exit permit) ditambah ongkos pulang, Kalau dirupiahkan, jumlahnya mencapai 180 juta (rupiah),” ujar Prasetyo.
Bupati Karawang menambahkan setelah mendapat informasi melalui sambungan telpon dari Prasetyo langsung mengumpulkan dana untuk membantu pemulangan TKI asal Karawang tersebut
“Kami langsung patungan mengumpulkan dana untuk kepulangan Sarah,” kata Cellica.
Dalam waktu sepekan, Cellica berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 40 juta.
Berkat tim Perlindungan TKI Kemenlu berhasil melobi imigrasi Arab Saudi untuk membebaskan biaya exit permit Sarah, selain itu bantuan juga datang dari Rumah Sakit King Faisal Thaif yang menggratiskan biaya pengobatan Sarah hingga pulih.
Keesokan harinya, Cellica lalu mentransfer sejumlah uang untuk memulangkan Sarah. “Uang itu dari hasil patungan warga Karawang selama sepekan, Dan Saya harap uang itu digunakan dengan baik, barangkali ibu Sarah mau jualan di rumah,” pungkas Cellica. (RyaSKa)