Laporan : REDAKSI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Penundaan Musda tersebut disebutkan sampai ada kejelasan dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang penjualan aset Partai Golkar Kota Bekasi”
SINFONEWS I BEKASI – MUSYAWARAH Daerah (Musda) V DPD Golkar Kota Bekasi batal terlaksana besok, Rabu (05/08). Sedianya musda dengan agenda memilih ketua DPD itu terlaksana di Graha Bintang, Mustikajaya.
Penundaan itu tertuang dalam Surat B-294/GOLKAR/VIII/2020 yang diterbitkan DPP Golkar.
Dalam isi surat yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut intinya memerintahkan Ketua DPD Golkar Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Musda Ke V DPD Golkar Kota Bekasi.
Penundaan Musda tersebut disebutkan sampai ada kejelasan dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang penjualan aset Partai Golkar Kota Bekasi. Maksudnya, gedung Sekretariat DPD Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, yang kini sedang dipermasalahkan di meja hijau.
Namun, hingga saat ini DPD Golkar Kota Bekasi belum memberikan tanggapannya terkait pembatalan pemilih DPD Golkar Kota Bekasi. (***)