Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
CovidPurwasuka-Bekasi

Besok, Pemkab Karawang Akan Terima 19.600 Vaksin Sinovac, Jubir STTP Covid-19 : Penerima Vaksin Diawali Mayoritas Nakes

1
×

Besok, Pemkab Karawang Akan Terima 19.600 Vaksin Sinovac, Jubir STTP Covid-19 : Penerima Vaksin Diawali Mayoritas Nakes

Sebarkan artikel ini
Jubir STPP Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK @2021SINFONEWS.com
Jubir STPP Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK @2021SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : REDAKSI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Rencananya Jumat tanggal 29 Januari 2021 vaksinasi perdana di Karawang. Untuk orang pertama yang divaksin belum tahu siapa. Tapi yang jelas mayoritas nanti dari tenaga kesehatan,” ujar Fitra

SINFONEWS  I  KARAWANG – PEMERINTAH Kabupaten Karawang akhirnya mendapatkan kiriman vaksin Sinovac sebanyak 19.600 pcs dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencannya, vaksin akan diterima oleh Pemkab Karawang esok, Rabu (27/01)

Kabar tersebut disampaikan juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK, Selasa 26 Januari 2021 di Kodim 0604 Karawang. Ia menyebut, setelah tiba di Karawang, vaksin tersebut nanti akan dijaga oleh pihak aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

“Rencananya Jumat tanggal 29 Januari 2021 vaksinasi perdana di Karawang. Untuk orang pertama yang divaksin belum tahu siapa. Tapi yang jelas mayoritas nanti dari tenaga kesehatan,” ujar Fitra.

Berita Lainnya :  Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal HUT Bhayangkara ke-75

Ia mengatakan, dirinya juga salah satu orang yang akan divaksin. ‎Nantinya, vaksin akan dibagikan ke 24 rumah sakit dan 50 puskesmas se-Karawang. Ia juga memastikan bahwa vaksin Sinovac aman dan sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Ia mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sejumlah orang yang tidak diperbolehkan mendapat vaksin yakni orang yang sudah terkonfirmasi virus Covid-19, ibu hamil dan menyusui, sedang mengalami gejala ISPA, menjadi salah satu anggota keluarga yang kontak erat, memiliki riwayat alergi berat, sedang terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Lalu selanjutnya memiliki riwayat penyakit jantung seperti gagal jantung atau jantung koroner. Memiliki penyakit autoimun sistemik, mengidap penyakit ginjal kronis, mengidap penyakit rematik autoimun, mengidap penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid.

“Pengidap kanker, diabetes melitus, HIV dan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg juga tidak diperbolehkan untuk divaksin,” ujar Fitra.

Berita Lainnya :  762 Keluarga Penerima Manfaat di Kelurahan Karangpawitan Mendapat Jatah Beras

Sementara, untuk kasus harian Covid-19 Karawang, data Satgas Covid-19 Karawang mencatat penambahan pasien Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Total 9.015 yang terkonfirmasi positif, dengan rincian 7.607 sembuh, sedang isolasi 1.100 dan meninggal 308 orang,” pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300