Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
GorontaloHukum & Kriminal

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Gorontalo

20
×

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Konferesi Pers yang digelar Polres Gorontalo@2024SINFONEWS.com
Konferesi Pers yang digelar Polres Gorontalo@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

GORONTALO, SINFONEWS.com | SUNGGUH terlalu dan biadap seorang ayah di Gorontalo, berinisial AP (39 thn) diduga kuat telah memperkosa anak kandungnya sendiri hanya karna tidak mendapat jatah dari sang Istri sehingga anak sendiri jadi korban, di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Senin, 26 Februari 2024.

Berita ini hingga viral dibeberapa media online sesuai disampaikan Kanit I Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Rian Sukma melalui konferensi Pers dimana AP diduga memperkosa anak kandungnya yang masih duduk dibangku SMP hingga hamil.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan hal itu sebanyak tiga kali pada tahun 2021,” kata Ipda Rian.

BACA JUGA : Peraih Suara Tertinggi Versi Real Count KPU, H Karsim Diprediksi Duduk di Kursi DPRD Karawang

Berita Lainnya :  Tradisi Unik Tumbilotohe Hanya ada di Gorontalo, Digelar Selama Tiga Malam Menuju Idul Fitri

Diungkapkannya ini, Tersangka AP melakukan hal tersebut dengan alasan karena istri dari tersangka tidak melayani untuk memenuhi kebutuhan tersangka. Dan kejadian ini baru terbongkar pada pertengahan tahun 2023 ketika korban mengadukan kepada ibunya saat perut korban mulai membesar.

“Ibu korban yang melaporkan peristiwa ini ke polisi pada bulan Mei 2023 lalu. Terduga pelaku sudah tetapkan tersangka,” tutup IPDA Rian Sukma

Dan akibat perbuatannya tersangka AP terancam hukuman penjara 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. ***

banner 1000x300
banner 1000x300