Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Pembatas jalan ini dikeluhkan karena tempat pemutaran mobil dari arah Karawang menuju rumah sakit terlalu jauh. Sehingga kalau mobil ambulance tidak bisa langsung dan memutar dulu di tempat pemutaran yang jauh jika hendak ke rumah sakit,” terang Politisi PDI Perjuangan ini
KARAWANG | SEJAK berdirinya Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) tidak memiliki akses jalan ke pintu gerbang Rumah Sakit tersebut terutama dari arah Kota Karawang, karena adanya pembatas jalan sehingga jika kita mau masuk ke pintu gerbang RSKP Karawang harus memutar balik yang jaraknya lumayan cukup jauh.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSKP Karawang dr.Hj.Anisah, M. Epid saat nenerima kunjungan anggota Komisi IV DPRD Karawang dalam monitoring dan evaluaai kesiapan perubahan status RSKP Karawang menjadi RSUD Tyfe C
“Ya pembatas jalan itu diminta dibuka oleh pihak RSKP,” ujar H. Toto Suripto
Menurutnya, pembatas jalan Pantura ini sudah lama ditutup dan penutupan itu dilakukan sebelum berdirinya RSKP Karawang ini berdiri. Karena dinilai di daerah itu rawan terjadinya kecelakaan.
“Itukan sudah lama ditutup karena rawan kecelakaan dan sekarang diminta dibuka kembali,” tambah Toto Suripto
Pembatasan jalan ini, sebut Legislator PDI Perjuangan ini, bisa saja dibuka dan tidak ada larangan asalkan persyaratannya dipenuhi.
Misalnya jika dibuka pembatas jalanya harus ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas lainnya di daerah itu seperti lampu traffic light, marka kejut jalan dan rambu-rambu pendukung lainnya.
“Pembatas jalan ini dikeluhkan karena tempat pemutaran mobil dari arah Karawang menuju rumah sakit terlalu jauh. Sehingga kalau mobil ambulance tidak bisa langsung dan memutar dulu di tempat pemutaran yang jauh jika hendak ke rumah sakit,” terang Politisi PDI Perjuangan ini
Anggota Komisi IV ini berharap, kalau hendak dibukanya pembatas jalan ini agar pihak rumah sakit tidak lepas tangan. Artinya mereka juga ikut berpartisipasi.
“Kalau mengandalkan dana pemerintah untuk memasangnya kan susah juga. Apalagi mau dipasang lampu merah harganya mahal Rp 150 juta dan juga marka jalan lain seperti marka kejut harganya juga jutaan,” beber Toto Suripto
Lebih jauh dikatakan Toto Suripto, menilai akses putar dan balik dirasa jauh yakni kurang lebih satu kilometer, untuk tindak lanjut dirinya mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dalam hal ini,” ucapnya
Pantauan di lapangan, warga masyarakat kesulitan masuk pintu gerbang ke RSKP Karawang ini terutama dari arah Karawang dikarena adanya pembatas jalan, sementara untuk menuju gerbang rumah sakit tersebut harus memutar balik yang cukup jauh.***