“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk mengantisipasi segala permasalahan yang berpotensi timbul sebagai akibat dari beredarnya barang dan jasa yang dapat merugikan konsumen,” ungkapnya
SINFONEWS.com, BANDUNG | BIMTEK ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas bagi anggota LPKSM agar dapat memberikan perlindungan kepada konsumen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Konsumen Ir. Chandrini Mestika Dewi M.Si pada Acara Bimbingan Teknis bagi anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) se-Jawa Barat, Banten dan Jakarta
“LPKSM merupakan salah satu lembaga yang diamanatkan oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Tugas LPKSM sangat strategis maka SDM perlu ditingkatkan,” ungkapnya
Ditambahkan Chandrini, Tantangan ekonomi digital semakin kompleks dan tinggi. Perdagangan Indonesia dan global sudah semakin terbuka.
“Akhirnya mudahnya barang luar negeri dapat masuk ke Indonesia dan masyarakat Indonesia juga semakin mudah mendapatkan barang dari luar negeri,” kata Chandrini.
Chandrini juga mengungkapkan bahwa potensi permasalahan dapat timbul diantaranya karena perilaku konsumtif masyarakat yang kurang memperhatikan hal-hal yang seharusnya diperhatikan sebelum melakukan transaksi.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk mengantisipasi segala permasalahan yang berpotensi timbul sebagai akibat dari beredarnya barang dan jasa yang dapat merugikan konsumen,” ungkapnya.
BACA JUGA : Menanti Janji Gubernur Gorontalo, Dua Desa di Kecamatan Randangan Terancam Longsor
Direktur Pemberdayaan Konsumen berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan Bimtek kali ini dengan baik.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik yang akan disampaikan oleh narasumber ahli,” ungkapnya
Acara yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia diikuti 60 peserta LPKSM di gelar di Hotel Aryaduta Bandung, Kamis 16 Mei 2024.
Bimbingan Teknis bagi anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) se-Jawa Barat, Banten dan Jakarta dengan pemateri diantaranya adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Henny Mariana, SH., MH., MLI., dan DR Albertus Usada SH., MH. yang dipandu oleh moderator Hariang Dede Taufik, S.S., dan DR. Firman Tumantara Endipraja, SH., S.Sos., M.Hum. ***