Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

BKO Polres Gorut Bersama Aparat Gugus Tugas Tolinggula, Berhasil Amankan 25 Liter Miras Cap Tikus

0
×

BKO Polres Gorut Bersama Aparat Gugus Tugas Tolinggula, Berhasil Amankan 25 Liter Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan Polres Gorut @2020SINFONEWS.com
banner 325x300

Laporan: IDA SINFO   I   Editor : RYAN S KAHMAN

“25 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan keluar masuk yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah, ” jelas Wahyu

SINFONEWS I GORUT – DITENGAH Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan TNI-POLRI disibukan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona, hal justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memasukan minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo.

banner 325x300

Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Personil BKO Polres Gorontalo Utara (Gorut) bersama aparat gugus tugas Tolinggula yang bertugas di perbatasan pintu masuk Gorontalo – Sulawesi tengah (Sulteng), pada Selasa kemarin tanggal 1 September 2020, menggagalkan 1 galon yang berisikan 25 Liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dimuat di dalam mobil Bus Armada Expres berwarna kuning orange dengan tujuan Kota Limboto dengan Nomor Polisi DB 7600 A

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonformasi membenarkan bahwa, sore kemarin (01/09) sekitar pukul 15.00 Wita, personel di perbatasan Gorontalo Utara – Sulteng tepatnya di Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo utara,  berhasil menggagalkan penyeludupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 Liter..

“25 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan keluar masuk yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah, ” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menjelaskan, Adapun modus dari oknum tersebut menyeludupkan (Miras) yakni cap tikus,  yakni dengan dimasukan dalam karton supermi dan disimpan dalam bagasi bus bagian belakang, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan, namun karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.

“Saat ini, barang bukti 25 Liter Minuman Keras Cap Tikus tersebut sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tutup Wahyu. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *