Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

BP Jamsostek – KONI MoU PKS Pelaku Olah Raga 

6
×

BP Jamsostek – KONI MoU PKS Pelaku Olah Raga 

Sebarkan artikel ini
BP Jamsostek saat memberikan santunan bagi atlit@2022SINFONEWS.com
BP Jamsostek saat memberikan santunan bagi atlit@2022SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : SUPRIATNO  |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Jadi, untuk semua ekosistem olahraga kita lindungi, mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting, pendukung pertandingan bahkan suporternya sekalipun ,” ujar Imam

KARAWANG | BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tandatangani bersama Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pelaku olah raga.

Perjanjian, ditandatangani  Direktur kepesertaan BP Jamsostek, Zainudin dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, diikuti serentak di 34 Provinsi dan 514 Kota Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Kerjasama dibangun, merupakan komitmen bersama sebagaimana telah dicanangkan sebelumnya.

Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma menyambut baik kerjasama dibangun, menurutnya, pelaku olahraga, khususnya atlet, rentan akan risiko kecelakaan dan kematian saat dirinya bertanding.

Dengan perlindungan jaminan sosial BPJamsostek, para atlet dapat lebih percaya diri saat bertanding, dan bebas dari rasa cemas yang menghantuinya.

Berita Lainnya :  Dua Pelaku Penganiayaan Di Amankan Tim Opsnal Polsek Abung Barat

“Tidak usah khawatir cedera atau apapun, berlatih tangguh dan sungguh-sungguh , siap sedia bela Merah- Putih di manapun berada,” tegas Lukman.

Lukman menyebut, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, ujarnya, guna menstimulant para pelaku olahraga, baik atlet, pelatih,pendamping wasit, juri dan seluruh stakeholder kategori pelaku olahraga, terhadapnya, agar segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek, urainya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Imam Santoso berujar, tujuan perjanjian kerja sama dimaksud untuk  memberikan perlindungan bagi semua pelaku olahraga.

“Jadi, untuk semua ekosistem olahraga kita lindungi, mulai dari atlet, pelatih, tenaga supporting, pendukung pertandingan bahkan suporternya sekalipun ,” ujar Imam seraya menyebut, hingga saat ini, jumlah pelaku olah raga yang telah terlindungi BP Jamsostek baru sekira 80 ribu orang,  atau 35 persen dari total potensi sebesar 220 ribu orang.

Berita Lainnya :  Nistakan Agama Pelaku Penginjak Al-Qur’an Asal Tasikmalaya Dibekuk Polisi

Imam menyakini, dengan  sinergitas dibangun, bakal mendongkrak coverage kepesertaan BPJamsostek, khususnya di seluruh ekosistem olahraga.

banner 1000x300
banner 1000x300