Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Intinya kami menunggu hingga akhir Agustus ini, BPJS harus menyelesaikan Siltap, jika tidak kami khawatir ada gejolak dari seluruh perangkat desa di Kabupaten Karawang,” tandasnya
KARAWANG | ASOSIASI Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Karawang, mengeluhkan penghasilan tetap (Siltap) Kepala desa dan perangkat desa tahun 2022, belum diterima sampai dengan saat ini, dan APDESI Karawang mendesak BPJS kesehatan Karawang, segera mencairkan dana Siltap.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC APDESI Karawang, H. Sukarya WK usai mengikuti rapat pertemuan dengan jajaran Staf BPJS Kesehatan Karawang, di kantor BPJS Karawang, Senin (22/08)
“Siltap jangan sampai terlambat di ajukan agar pencairannya tepat waktu, BPJS kesehatan jangan menahan Siltap, kalau sudah jatuh tempo keluarkan saja Siltap tersebut, jangan menggangu Siltap,” ujar Sukarya.
Sukarta WK mengungkapkan, hasil musyawarah, BPJS kesehatan tetap mengacu pada seluruh desa masuk anggota kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya sudah sampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan, agar memproses terlebih dulu yang sudah masuk anggota, yang lainnya bisa menyusul agar tidak menunggu terlalu lama.
BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
“Intinya kami menunggu hingga akhir Agustus ini, BPJS harus menyelesaikan Siltap, jika tidak kami khawatir ada gejolak dari seluruh perangkat desa di Kabupaten Karawang,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Fajar selaku Kabid SDM BPJS Kesehatan Karawang mengatakan, pihaknya telah menerima saran dan masukan dari APDESI Karawang.
“Tentunya, terlebih dahulu kami akan berkoordinasi dengan lintas sektoral, agar ada solusi untuk mempercepat pencairan Siltap,” ujarnya. ***