KAB. BOGOR – SINFONEWS.COM
Saat ini ada warga Desa Sirnagalih, Kabupaten Bogor Jawa Barat Penderita TB akut yang belum dibawa ke RS. Alasannya adalah tidak ada dokumen, orang tua tidak memiliki uang sepeserpun juga tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS.
Jaminan kesehatan adalah hak semua warga negara, tanpa kecuali, dari sejak dalam kandungan sampai meninggal dunia. Tetapi jaminan kesehatan ini belum merata, hal ini disebabkan banyak faktor tetapi lebih banyak adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah.
Penyakit TB adalah masuk dalam bencana nasional, artinya tanpa melihat asal usul, dokumen kependudukan, apabila ditemui penyakit ini, langsung di evakuasi. Sayangnya pemerintah lebih memilih melihat dokumen daripada alasan kemanusiaan. Intan dibiarkan terbaring dengan TB yang sudah akut, bernanah, belatung dan ada semut merah di tubuhnya. Sungguh ironis, di tengah pemerintah ingin memberantas penyakit TB, tetapi ada pembiaran terjadi.
Seharusnya aparat desa cepat tanggap dalam menangani masalah ini. Pemerintah seharusnya peka terhadap kebutuhan warga khususnya kesehatan. Tanpa diminta mengulurkan tangannya untuk membantu membuatkan dokumen warga, jaminan sosial dan membawa ke RS untuk warga miskin.
Ananda Intan Diana, lahir di Bogor 13 Agustus 1997, karena miskinnya harus berpindah tempat tinggal dan saat ini mengontrak di Kp Kabandungan, RT 04 RW 03 No. 9C Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari Kab.Bogor. Memiliki dokumen KK di Cibuluh, RT 1 RW 8 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pernah di rawat di RS Paru Cisarua. Pada bulan Agustus dibawa ke RS Karya Bakti hasilnya suspect TB, juga ditemukan benjolan sebesar kepalan tangan dan pecah mengeluarkan nanah hanya diobati dengan Rivanol dan Amoxilin.
Sejak bulan November 2017 Ananda Intan sempat dirawat di RS Cisarua Bogor. Penuh perjuangan ketika dirawat. Berbagai pihak sudah diminta untuk melihat kenyataan darurat TB, dari mulai RT-Kelurahan, Bupati-Walikota sampai Gubernur juga dinas kesehatan dan RS. Alasannya adalah dokumen tidak ada dan tidak berada di wilayahnya juga memarahi pasien jika melapor untuk sebuah hak sebagai warga negara. Pada akhirnya semua bergerak dan mengobati Intan, walau tidak maksimal sampai dokumen selesai.
Pada saat ini Intan sakit kembali, alasan kemiskinan yang membuat orang tua tidak maksimal untuk merawat Intan, dengan bapaknya yang bekerja sebagai buruh bangunan dan ibunya seorang Ibu Rumah Tangga, tidak cukup untuk membiayai anak yang berjumlah 5 orang.
Dengan perjuangan ingin menyembuhkan anaknya, ibunya rela membuat dokumen dengan transportasi menumpang dari angkot ke angkot. SKTM sudah siap dan JKN-PBI juga sudah bisa digunakan. Tetapi keluarga Intan masih butuh untuk operasional selama di RS dan meninggalkan biaya untuk adik-adik Intan yang masih kecil. Untuk itu kami mengetuk pintu hati pemerintah, masyarakat, RS juga kader kesehatan saling bahu membahu, agar tidak ada Intan-Intan yang lainnya.
Saat ini Intan sudah di RSUD Kota Bogor. Untuk itu kami menghimbau:
- RT-Kelurahan/desa dan kader desa cepat tanggap dalam penanganan pasien miskin dengan mengaktifkan desa siaga
- Bupati dan Walikota memberikan peringatan keras dan menindak tegas kepada RT-Kelurahan/desa yang tidak mau menjalankan desa siaga
- Dinas kesehatan kabupaten dan kota cepat tanggap memberikan rekomendasi kepada pasien miskin untuk segera mengurus jaminan kesehatan kepada pasien miskin.
- Dinas kesehatan kabupaten dan kota cepat tanggap untuk meminta Puskesmas untuk jemput bola kepada pasien penderita TBC agar tidak menular di satu RT-RW atau penyakit lainnya yang akut yang membutuhkan pertolongan.
- DPRD komisi terkait untuk dapat menjadi mediator dalam pemenuhan hak-hak masyarakat khususnya masyarakat miskin sebagai hak warga negara. *Red/Alfan/Nien