Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

BPK Diminta Audit Anggaran Sistem Sirekap KPU

14
×

BPK Diminta Audit Anggaran Sistem Sirekap KPU

Sebarkan artikel ini
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta@2024SINFONEWS.com
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta@2024SINFONEWS.com
banner 300x250

JAKARTA, SINFONEWS.com | BADAN Pemeriksa Keuangan atau BPK dimita melakukan audit investigasi terhadap anggaran pemilu tahun 2024 sebesar Rp71,3 triliun.

Audit investigasi terhadap anggaran negara tersebut perlu dilakukan agar penggunaan uang rakyat itu dilakukan secara transparan.

“Saya kira BPK harus melakukan kewenangannya untuk melakukan audit secara menyeluruh atau audit investigasi terhadap anggaran Pemilu tahun 2024 yang dimiliki oleh KPU sebesar Rp71,3 triliun,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas Rabu 21 Februari 2024.

Berita Lainnya :  Ketua Ketua DPRD : Anggaran Pilkades, Apakah Dibahas Melalui Musrembang Dan Melalui Eplaning

Dirinya menduga, ada dugaan penyalahgunaan anggaran Pemilu tahun 2024 yang naik dua kali lipat dari Pemilu 2019 silam.

“Dugaan tidak transparan anggaran muncul saat pembagian uang trasnportasi bagi anggota KPPS yang dilantik saat itu. KPU harus membuka berapa sesungguhnya anggaran trasnportasi bagi anggota KPPS yang dilantik. Saat ini amburadulnya sistem rekapitulasi suara pemilu atau Sirekap yang digunakan oleh KPU dalam Pemilu tahun 2024. Jadi anggaran Pemilu yang dimiliki KPU harus transparansi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transparan dalam penggunaan anggaran bagi pemerintah dalam hal ini penyelenggaran Pemuli yakni KPU perlu dibuka ke publik. Jangan berdalih, rahasia anggaran itu merupakan rahasia negara lantas KPu tidak mau membuka ke publik.

“Anggaran Pemilu tahun 2024 ini tidak sedikit. Bisa kita lihat anggaran Pemilu pada tahun 2019 hanya sekitar Rp 25,7 triliun. Pada Pemilu tahun 2024 ini anggaranya sebesar Rp71,3 triliun. Ini terjadi kenaikan dua kali lipat. Namun, penyelenggaraan Pemilu banyak menilai kritikan dari banyak kalangan. Ini kan ada yang janggal,” jelasnya.

Berita Lainnya :  Anhar Nasution : Salah, Jika BPOM Halangi Peredaran Ivermectim

BACA JUGA : Mengagetkan, Respon Demokrat Kubu Moeldoko Saat AHY Dilantik jadi Menteri

banner 1000x300
banner 1000x300