Pewarta : BANG SINFO | Editor : RYAN S KAHMAN
“Meski hanya administrasi, ini menjadi predikat buruk bagi DPMD Karawang dalam fungsi pembinaan dan pengawasan. Pasca BPK turun langsung ke Desa – Desa, dan ditemukan ada beberapa Desa yang belum melengkapi administrasi keuangan. Tapi setelahnya DMPD tidak melakukan follow up untuk mempertanyakan sudah selesai atau belum,” tegas Andri
KARAWANG | PERIHAL bocornya informasi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) perwakilan Jawa Barat, dan mencuat ke ruang publik, terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat. Sebagian pihak menyayangkan bocornya dokumen rahasia yang seharusnya hanya menjadi konsumsi pihak tertentu, untuk dijadikan rencana aksi. Tapi dilain pihak, menganggap kebocoran itu seharusnya tidak terjadi.
Menanggapi hal seperti itu, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) mengatakan, terakses atau tidak terakses oleh publik, suatu LHP itu bukan persoalan.
“Karena secara ketentuan hukumnya, bisa dan boleh saja LHP diakses oleh publik, tapi ada juga yang tidak bisa, apa lagi setelah mengetahuinya dijadikan bahan publikasi,” jelasnya, kepada awak media, Minggu (06/02)