“Dari hasil mediasi pada tanggal 30 Nopember 2023 mau mengembalikan administrasi, ternyata tidak bisa mengembalikan. Makanya kita ambil langkah sampai ke Polres Karawang,” ujar Sugeng Wiyono
KARAWANG, SINFONEWS.com | YAYASAN Kobra Jaga Negara resmi di laporkan ke Kapolres Karawang oleh puluhan calon tenaga kerja, terkait permasalahan penipuan dan penggelapan, setelah sebelumnya beberapa kali mediasi tidak ada titik temu.
Menurut keterang Sugeng Wiyono selaku pelapor menjelaskan bahwa, Yayasan Kobra Jaga Negara sebagai penyalur tenaga kerja di bidang sekuriti yang berjanji akan menyalurkan untuk kerja di salah satu perusahaan.
“Berawal dari adanya lowongan kerja yang di keluarkan oleh PT. Kobra Jaga Negara yang dikelola Apip Saripudin yang bekerja sama dengan PT. Calama Indonesia,” jelas Sugeng Wiyono usai melapor ke Polres Karawang, Kamis 30 Nopember 2023.
Dijelaskan Sugeng yang merupakan salah seorang korban mengungkapkan bahwa sekitar 150 orang telah menyetorkan administrasi sebagai jasa.
BACA JUGA : Dukung Kesadaran AMR se Dunia, RS. Hermina Bekasi Gelar Workshop DAGUSIBU
“Namun realisasi pekerjaan tidak pernah terwujud,” tutur Sugeng.
Sugeng menambahkan sejak beberapa bulan lalu, tidak ada realisasi dari pihak yayasan terkait kewajiban penyelenggaraan yang seharusnya dilakukan. Meskipun telah dilakukan beberapa kali mediasi, pihak Yayasan tidak menunjukkan keseriusan untuk mengembalikan administrasi yang telah disetorkan oleh para korban.
“Dari hasil mediasi pada tanggal 30 Nopember 2023 mau mengembalikan administrasi, ternyata tidak bisa mengembalikan. Makanya kita ambil langkah sampai ke Polres Karawang,” ujar Sugeng Wiyono
Adapun nilai administrasi yang telah disetorkan bervariasi, mulai dari 2 juta rupiah hingga lebih dari 8 dengan total kerugian 500 juta. ***