Pewarta : REDAKSI | Editor : RYAN S KAHMAN
“Mereka pun akan segera memanggil Bupati Karawang ,karena yang berhak dan mempunyai kewenangan untuk mencopot atau memberhentikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut kewenangannya ada ditangan bupati berdasarkan Undang – undang ASN,” paparnya
JAKARTA | RATUSAN massa aksi solidaritas dari organisasi media dan wartawan dari berbagai daerah, berunjuk rasa di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) , Jakarta Pusat.
Ada tiga tuntutan yang dibawa para jurnalis dalam aksi unjuk rasa, Kamis (29/09), pada saat ditemui perwakilan pihak dari Kemendagri. Tiga tuntutan tersebut adalah Panggil Bupati Karawang, Non Aktifkan Oknum ASN yang diduga terlibat penganiayaan dua wartawan, dan proses hukum.
Terpantau dilapangan, meski sempat terjadi walk out dari perwakilan organisasi Wartawan dan Media , salah satunya Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO- I) dan audiensi sempat terhenti beberapa saat, namun setelah terjadi mediasi lanjutan, akhirnya audiens pun kembali dilanjutkan.
Setelah menunggu selama hampir sekitar setengah jam, akhirnya audiensi dengan perwakilan Kemendagri pun membuahkan hasil.
Salah seorang perwakilan organisasi yang ikut serta dalam pertemuan dengan Kemendagri naki keatas mobil komando dan membacakan hasil pertemuan tersebut.
“Karena besok hari Jumat ,maka pada hari Senin besok (03/10), pihak Kemendagri yang diwakili Irjen dan Inspektorat akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Kemendagri ,untuk mengambil keputusan yang kemudian hasilnya akan disampaikan kepada tim perwakilan rekan- rekan media,” ungkapnya.