KARAWANG, SINFONEWS.com
“Ketua DPRD Kab. Karawang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Olahraga untuk bekerjasama dengan Pihak Polres Karawang dan Sat Pol PP kab. Karawang mengecek atau merazia HP siswa di sekolah”
KETUA DPRD Kab. Karawang, H. Toto Suripto, SE melarang seluruh siswa dari tingkat SD-SMA membawa telepon genggam (HP) baik saat berada di kelas maupun di luar kelas. Hal tersebut dinilai membuat siswa tidak konsentrasi.
Menurutnya, HP dapat memecah perhatian siswa terhadap pelajaran. Seperti saat guru menerangkan dan saat bersamaan terdapat pesan masuk, kebanyakan siswa akan memilih melihat pesan tersebut.
“Dengan HP juga bisa membawa dampak negatif,” ujar H. Toto Suripto, SE melalui pesan WhastApp kepada SINFONEWS.com. Senin (12/11)
Dia meminta para pelajar menggunakan ponsel hanya untuk kegiatan positif. Pelajar harus bijak dalam memanfaatkan smartphone. Begitu juga dengan guru atau kepala sekolah harus rutin mengecek handphone siswanya. Karena saat ini ada sebuah video perilaku anak sekolah yang melakukan hal tidak wajar.
“Dengan adanya video tersebut dikhawatirkan akan menyebar melalui HP kepada siswa siswi dari tingkat SD,SMP, sampai SLTA,” jelasnya.
Untuk itu dirinya sebagai Ketua DPRD Kab. Karawang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Olahraga untuk bekerjasama dengan Pihak Polres Karawang dan Sat Pol PP kab. Karawang mengecek atau merazia HP siswa di sekolah, baik tingkat SD, SMP maupun SLTA, terkait adanya peredaran video perilaku anak sekolah.
“Kita imbau kela Disdikpora untuk bekerja sama dengan Polres Karawang dan Sat Pol PP Kab, Karawang, untuk mengecek atau merazia HP siswa, karena ini bisa berdampak negatif pada siswa,” pungkas H. Toto Suripto
Laporan : BangSinfo