Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Hukum & Kriminal

Buntut Penganiayaan di Babakan Cikao, 7 Anggota Genk Motor di Purwakarta ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta

13
×

Buntut Penganiayaan di Babakan Cikao, 7 Anggota Genk Motor di Purwakarta ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta terkait Kasus Penganiayaan@2023SINFONEWS.com
Konfrensi Pers yang digelar Polres Purwakarta terkait Kasus Penganiayaan@2023SINFONEWS.com
banner 300x250

Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA |  Editor : RYAN S KAHMAN

“Jadi motifnya balas dendam lantaran tak terima ditegur saat mereka konvoi beberapa waktu lalu. Mereka kemudian kembali pada Minggu, 15 Januari 2023, kemudian melakukan penyerangan serta menganiaya dua orang pemuda yang berada di lokasi tersebut,” jelas Kapolres

PURWAKARTA | SATRESKRIM Polres Purwakarta menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30, silam.

Ketujuh pelaku itu merupakan anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) yang menganiaya terhadap dua pemuda bernama Yordhi Dwi Rezika (29) Korban Tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) Korban Luka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.

Berita Lainnya :  Pengaruh Dinamika Global Terhadap Inflasi di Purwakarta

“Ketujuh pelaku ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua pekan terakhir. Penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 30 Januari 2023.

Saat akan di tangkap, lanjut kapolres, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur.

“Karena Tak indahkan dan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Edwar merinci, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni AW (21), MH alias Aweng (19), BS alias Tukim (22), RA alias Bondol (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19) dan AB (20).

Berita Lainnya :  Menuju Sekolah Bersinar, Polres Purwakarta Ajak Siswa SMK YPK Perangi Narkoba

“Sebelumnya kita amankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka. Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan,” ucap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

BACA JUGA : Dinkop UKM Fasilitasi Puluan Ribu Pelaku Usaha UMKM di Karawang Sepanjang Tahun 2022

banner 1000x300
banner 1000x300