BACA JUGA : Jadikan Madrasah Layak Pakai, Kapolres Karawang Bantu Renovasi Pembangunan Di Rengasdengklok
Ibrahim mengimbau jika dua orang tersebut masih mangkir dari pemanggilan, pihaknya akan dilakukan pengamanan secara paksa.
“Untuk dua orang ini kita berharap kooperatif dan sportif menjalankan proses hukumnya, bertanggungjawab atas perbuatannya, kita minta agar penuhi pemanggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.
“Apabila dua orang ini tidak memenuhi panggilan penyidik kita akan lakukan upaya hukum lain, kita akan lakukan penangkapan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ibrahim menjelaskan, motif dari kejadian ini karena ada rasa ketidakpuasan terhadap postingan yang dibuat korban. Ibrahim berjanji, kasus ini akan dituntaskan tanpa ada keberpihakan.
“Kita proses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apapun, kita terbuka juga transparan dan proses kasusnya dengan akuntabel,” pungkasnya. ***