Pewarta : REDAKSI I Editor : RYAN S KAHMAN
“Berdasarkan hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku dipengaruhi oleh minuman beralkohol. Selain itu sebelum kejadian penganiayaan terjadi, pelaku kehilangan handphone. Jadi secara psikologis, pelaku menjadi mudah marah ketika korban membunyikan klakson di dekatnya,” ujar Ivan
SINFONEWS I SEORANG pria berusia 25 tahun harus mendekam di penjara akibat bunyi klakson. Pria tersebut merasa tersinggung dengan bunyi klakson mobil.
Akibatnya, pria berinisial LR tersebut pun melancarkan aksi kekerasan kepada pengendara mobil yang membunyikan klakson.
Awalnya, LR beroncengan bersama temannya menggunakan motor. Saat itu, tiba-tiba ia diklakson oleh pengendara mobil pada Minggu, 6 Juni 2021 malam WIB.
BACA JUGA :
Perggusuran Normalisasi Kalikalapa Terindikasi Pelanggaran HAM, LBH : Akan Melaporkan ke Komnas HAM
Pengendara mobil tersebut berujar jika LR menghalangi jalanan. Diklakson berkali-kali, LR merasa tersinggung lalu mengambil helm yang digunakan oleh temannya.
LR memukul kaca mobil di area sebelah kanan pengemudi. Pengemudi tersebut menurunkan kaca untuk meminta LR berhenti memukul.
Namun, bukannya menghentikan aksinya itu, LR malah memukul wajah korban dengan helm.
“Korban kemudian berhentikan mobil. Sempat terjadi cekcok lagi antara korban dan pelaku, sampai akhirnya dilerai oleh warga setempat,” kata Kapolsek Pameungpeuk, AKP Ivan Taufiq.
Tak berselang lama, korban pun mendatangi Mapolsek Pameungpeuk sekira pukul 20.00 WIB untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku dipengaruhi oleh minuman beralkohol. Selain itu sebelum kejadian penganiayaan terjadi, pelaku kehilangan handphone. Jadi secara psikologis, pelaku menjadi mudah marah ketika korban membunyikan klakson di dekatnya,” ujar Ivan.
Pelaku terancam Pasal 35 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
“Saya kesal pas dibunyikan klakson berkali-kali. Saya langsung kesal, habis minum miras juga. Saya pukul ke arah mulut dia, satu kali,” ucap pelaku yang berasal dari Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. (***)