Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Nasional

Bupati Karawang Mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
×

Bupati Karawang Mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
banner 325x300

Penulis : RedSINFO  I  Editor : Ryan S Kahman

“Penghargaan diberikan berdasarkan amanat pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017”

BATAM, SINFONEWS.com-BUPATI Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana kembali berprestasi mendapatkan piagam penghargaan dalam hal pelayanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang merupakan role model penyelenggaraan pelayanan publik dengan katagori “Sangat Baik”.

banner 325x300

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang bertempat di Hotel Aston Kota Batam, Kamis (07/11).

Baca SINFONEWS.com, berikutnya :
Operasi Sikat Jaya, Polsek Kembangan Amankan 13 Orang 1 diantaranya Kedapatan Narkoba

Penghargaan diberikan berdasarkan amanat pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan pada tahun 2019 Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada pemerintah daerah terpilih di lingkup Wilayah I.

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo mengajak kepada seluruh aparatur negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (***)

Print Friendly, PDF & Email
banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *