KARAWANG-Sinfonews.com
Perilaku tidak terpuji yang di lakukan oleh Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Plt Dirut PDAM) Tirta Tarum Karawang, diduga melakukan pememukul Security PDAM yang sedang berjaga, merupakan tindakan pidana murni. Apa pun alasannya, penganiayaan tidak bisa di benarkan secara hukum, apa lagi di lakukan oleh seorang Plt Dirut. Apa yang dilakukan Plt Dirut tersebut menuai berbagai komentar dan pendapat publik di kota Pangkal Perjuangan ini.
Informasi yang di dapat Sinfonews.com bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Plt Dirutn PDAM Tirta Tarum tersebut buka yang pertama kali, bahkan sudah sering dilakukan salah satunya di tahun 2013 terjadi hal serupa terhadap Herman Hermawan, bahkan sempat lapor ke Polsek Karawang Kota, tapi kasusnya hilang ditelan bumi.
Tetapi perilaku tidak terpuji ini, kembali di ulangi oleh Plt Dirut PDAM Tirtatarum Karawang. Sabtu, 7 Oktober 2017 kembali melakukan pemukulan terhadap Security yang bekerja di lingkungan PDAM Tirtatarum Karawang. Saat Sinfonews meminta pendapat seorang pemerhati Politik dan Pemerintahan melalui selularnya, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Plt Dirut PDAM ini sepertinya sudah menjadi karakternya yang emosional.
“Ini bukan persoalan khilaf, Semestinya sebagai pimpinan perusahaan, mampu memberikan contoh yang baik untuk bawahannya, bukan malah mempertontonkan arogansinya, dengan melakukan suatu tindakan yang tidak terpuji,” tutur Andri Kurniawan. Senin malam (09/10)
Selanjutnya Andri menjelaskan bahwa dirinya mendengar dan membaca berita sebelumnya, ada salah seorang praktisi hukum, yang juga pengacara kondang Karawang, yakni pak Asep Agustian, SH. MH,
“Saya secara pribadi mengapresiasi apa yang dikatakan paraktisi hukum Asep Agustian, yang siap memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma,” jelasnya
Menurutnya, memang ada baiknya persoalan ini jangan di biarkan begitu saja, dan berakhir dengan kata ma’af, mesti ada upaya hukum yang di lakukan oleh korban. Selagi ada pihak yang bersedia memberikan bantuan hukum.
“Saya tahu, pak Asep Agustian itu sering kali memberikan Legal Aid pada masyarakat yang memang perlu di berikan bantuan hukum,” ujarnya
Andripun berharap dan memberikan saran kepada ibu Bupati Karawang, selaku owner dari PDAM Tirta Tarum Karawang, agar segera memberhentikan Plt Dirut tersebut. Karena kejadian ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga plat merah ini. (RyaSKa)