Pewarta : RUDI ‘BOY’ RUSYANA | Editor : RYAN S KAHMAN
“Saat berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi semua pihak yang bersangkutan”
PURWAKARTA | BEREDAR isue gonjang-ganjing prahara rumah tangga orang nomor satu dipurwakarta makin menyeruak ke publik, pasalnya beberapa waktu ini system pemerintahan kabupaten purwakarta kacau balau dan terkesan kubu-kubuan yang berimbas kepada tatanan pemerintahan dan kebijakan-kebijakan publik terhambat.
Telisik punya telisik dari laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta terpantau ada masuk data pendaftaran gugat cerai tertanggal 19 September 2022 register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan penggugat ARM dan tergugat H.DM agenda sidang pertama diperkirakan bulan oktober mendatang.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dua kali mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 12 dan Senin 19 September 2022.
Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui selulernya, Rabu (21/9). dikutip sinfonews.com dari Rmoljabar
Saat berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi semua pihak yang bersangkutan. ***