Scrool Untuk Membaca
banner 325x300
banner 970x250
Pilkada Serentak 2024

Camat Rengasdengklok diburu Panwascam, Pengamat Sebut Screenshoot Percakapan Tidak Mengarah Pada Pilkada

14
×

Camat Rengasdengklok diburu Panwascam, Pengamat Sebut Screenshoot Percakapan Tidak Mengarah Pada Pilkada

Sebarkan artikel ini
Percakapan WhastApp Camat Rengasdengklok@2020SINFONEWS.com
banner 300x250

Laporan : NINA SUSANTI  I  Editor : RYAN S KAHMAN

“Apa lagi Kades bersangkutan, yakni Kades Rengasdengklok Utara ketika diinvestigasi dan diklarifikasi oleh Panwascam, membantah. Ada pun komunikasi itu merupakan komunikasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan perihal Pilkada,” ulas Andri

SINFONEWS  I  KARAWANG – PROSES pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 9 Desember 2020 lalu berjalan dengan baik dan kondusif. Perolehan suara tertinggi diraih oleh Pasangan Calon (Paslon) Petahana dr. Cellica Nurrachadiana yang berpasangan dengan pengusaha nasional H. Aep Syaepuloh.

Meski dalam prosesnya tanpa gejolak. Tapi dampak dari adanya dugaan money politic atau politik uang, rupanya tidak berlalu begitu saja. Begitu juga dengan dugaan adanya keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga ikut mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu Paslon sedang menjadi sorotan banyak pihak serta menjadi trending topik media. Pasalnya, percakapan Whats App (WA) Camat Rengasdengklok yang diduga sedang mengarahkan seseorang untuk merapat kepada salah satu Kepala Desa (Kades) diwilayahnya.

Sehingga dampak dari beredarnya percakapan tersebut, beberapa media massa memberitakan, bahwa Camat Rengasdengklok diburu atau dicari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Untuk menyikapi permasalahan yang seolah diduga Camat Rengasdengklok sedang mengarahkan dukungan pada salah satu Paslon. Beberapa kalangan awak media berusaha meminta pendapat dan tela’ahan Andri Kurniawan sebagai pemerhati politik dan pemerintahan yang sudah tidak asing lagi dalam menyikapi berbagai persoalan politik dan pemerintahan.

Berita Lainnya :  Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati Bandung Barat, Gagan Wirahma: Paparkan Visi Misi Untuk Kemajuan Daerah

Kepada kalangan awak media, Andri mengungkapkan, dirinya sudah membaca berita terkait masalah itu, iya saya sudah baca beritanya, dan sudah lihat juga capture percakapan Whats Appnya. Kalau dari sudut pandang saya secara pribadi, tidak ada indikasi yang bisa menjadi bukti untuk dikejar ke Pidana Pemilu atau pelanggaran soal disiplin ASN.

“Karena pada percakapan tersebut kalimatnya tidak ada yang spesifik menyebutkan mengenai Pilkada, apa lagi menyebutkan salah satu Paslon atau simbol – simbol Paslon tertentu,” jelas Andri Kurniawan, kepada SINFONEWS.com, Sabtu (12/12)

Tapi jelasnya,  kita hargai upaya Panwascam sebagai kepanjang tanganan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menelusuri sekaligus upaya klarifikasi. Karena memang momennya sedang ada hajat politik Pilkada, tentu segala sesuatunya dicurigai serta dikait – kaitkan.

“Sekarang tinggal digali dan didalami saja semuanya. Soal benar atau tidaknya? Kita percayakan penuh kepada Bawaslu, tunggu saja hasil dari proses klarifikasi sampai dengan penggalian alat buktinya,” ujar Andri.

Berita Lainnya :  Usai Pemilu 2019, Kabupaten Karawang Bersiap Gelar Pilkada 2020

Lebih jauh dikatakan, hanya saja itu tadi, kalau saya pribadi meyakini, akan sulit kalau dikejar pada pelanggaran Pemilu dan pelanggaran ASN. Sebab yang namanya komunikasi antara Camat dengan Kades atau Lurah itu hal biasa, karena secara hierarki Pemerintahan memang sudah seharusnya saling berkomunikasi dan berkoordinasi

“Apa lagi Kades bersangkutan, yakni Kades Rengasdengklok Utara ketika diinvestigasi dan diklarifikasi oleh Panwascam, membantah. Ada pun komunikasi itu merupakan komunikasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan perihal Pilkada,” ulas Andri.

Dirinyapun sangat setuju jika Panwascam Rengasdengklok dan Bawaslu Karawang menuntaskan masalah ini, agar terang benderang. Kalau iya Camat berbuat seperti yang dicurigai dan diduga? Kalau tidak? Kan kasihan, sebagai pejabat Eselon IIIa sudah diframing begitu.

“Kita tunggu saja hasil kerja Panwascam dan Bawaslu. Jika sudah ada hasil, apa pun hasilnya. Saya minta agar disampaikan ke ruang publik. Kalau terbukti, ya proses sesuai mekanisme aturan. Tapi kalau tidak, sangat perlu juga untuk diluruskan dan direhabilitasi nama baik pribadi Camat Rengasdengklok dan institusi Pemerintanya,” pungkasnya. (***)

banner 1000x300
banner 1000x300